Polisi Tangkap Penipu Spesialis Motor, Modus Pura-pura Petugas Leasing

Tersangka bersembunyi di Kabupaten Way Kanan

Pesawaran, IDN Times - Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong menangkap satu pelaku penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan roda dua, Rabu (30/3/2022). Pelaku insial HY alias Anto (42), warga Desa Way Layap, Gedong Tataan, Pesawaran ini acapkali beraksi di wilayah hukum setempat. Rabu (30/3/2022).

Pelaku mengaku menipu dan menggelapkan sepeda motor sebanyak 8 kali. Modusnya berpura-pura sebagai petugas leasing, hingga penjual bermodus cash on delivery (COD).

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan 3 warga telah menjadikan korban kejahatan, yang dilakukan tersangka HY selama kurun waktu Maret 2022," ujar Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Asyik Panen Buah Pala, Pasutri di Pesawaran Diserang Beruang Hutan

1. Pelaku acapkali menipu berpura-pura sebagai petugas leasing

Polisi Tangkap Penipu Spesialis Motor, Modus Pura-pura Petugas LeasingTim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan roda dua. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Amin menyampaikan, tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut terungkap usai salah satu korban insial AF, sebagai pemilik sepeda motor Honda Beat warna putih tertipu aksi HY berpura-pura sebagai petugas leasing. Saat itu, korban dan pelaku pergi bersama-sama guna menuju sebuah kantor leasing di Kabupaten Pringsewu.

Namun setibanya di Desa Guyuban, Way Lima, Pesawaran, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk menuju salah satu kantor leasing sekitar daerah setempat terlebih dahuludahulu.  Itu lantaran perlu mengurus sesuatu dan meninggalkan pelapor seorang diri.

"Korban ini percaya saja, terus setelah motor dibawa pelaku justru tak kunjung mengembalikannya. Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian kurang lebih besar 10 juta rupiah dan langsung melaporkan kejadian ke kami," imbuhnya.

2. Tersangka bersembunyi di Kabupaten Way Kanan

Polisi Tangkap Penipu Spesialis Motor, Modus Pura-pura Petugas LeasingIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menyikapi laporan beberapa korban termasuk HY, Amin mengungkapkan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong didukung Tekab Polres Pesawaran mendapat informasi keberadaan tersangka HY berada di daerah Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Mendapat sinyal keberadaan pelaku, kepolisian langsung mengejar HY dan berhasil menangkap tersangka penipuan dan penggelapan tersebut di lokasi persembunyiannya. Usai diintrogasi, pelaku mengakui kejahatannya telah menggelapkan sepeda motor milik korban dengan modus berpura-pura menjadi petugas leasing.

"Pelaku ini juga mengaku sudah melancarkan penipuan dan penggelapan sebanyak 8 kali bermodus COD, dengan berpura-pura sebagai penjual sepeda motor lalu mengambil uang milik para korban," terang Kapolsek.

3. Mantan residivis kasus pembunuhan dan curat

Polisi Tangkap Penipu Spesialis Motor, Modus Pura-pura Petugas LeasingTim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan roda dua. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut usai dilakukan pengembangan, Amin menyampaikan, pihaknya mendapati 9 unit motor diduga bakal diperjualbelikan pelaku dan dipakainya untuk melancarkan aksi kejahatan. Selain itu, HY juga diketahui merupakan residivis telah 4 kali menjalani hukuman pada perkara Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan hingga Pasal 363 KUHP tentang.

Bersama dengan tersangka HY, kepolisian turut menyita barang bukti seperti 1 smartphone, 1 jam tangan, 1 lembar KTP atas nama pelaku, 9 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit helm.

"Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Kedondong, guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. HY juga terancam kurungan penjara selama 4 tahun," tandas Kapolsek.

Baca Juga: Bupati Dendi Segel Proyek Penyebab Longsor di Desa Hurun Pesawaran

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya