Polisi Tambah 4 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Lampung, Ini Perannya!

Tiga tersangka sudah ditahan

Intinya Sih...

  • Polda Lampung menambah empat tersangka baru kasus tes joki CPNS Kejaksaan 2023 di Provinsi Lampung.
  • Keempat tersangka memiliki peran vital dalam sindikat tersebut, dengan tiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Lampung.
  • Sindikat ini digawangi mahasiswa hingga alumni ITB dan UGM, dengan keenam tersangka dijerat pasal serupa ITE.

Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menambah empat tersangka baru kasus tes joki CPNS Kejaksaan 2023 diungkap di Provinsi Lampung.

Keempat tersangka itu inisal IG, RA, BO dan KYP. Polisi total kini telah menetapkan enam tersangka dalam perkara joki CPNS tersebut.

"Iya, kami telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dari kasus joki CNPS yang ada di Kejaksaan Tinggi Lampung, ini merupakan pengembangan dari 2 tersangka sebelumnya (RDS dan ABN). Jadi kami telah menetapkan sebanyak enam tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arif Praptomo saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Mendag Jamin Stok Kebutuhan Pokok Melimpah Jelang Ramadan di Lampung

1. Tiga tersangka ditahan

Polisi Tambah 4 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Lampung, Ini Perannya!Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arif Praptomo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam perkara ini, Donny menjelaskan, keempat tersangka anyar memiliki peran vital dalam sindikat tersebut seperti inisal IG bertugas selaku kordinator joki tes CPNS, RA pemilik rekening menghimpun dana, BO bendahara tim dan KYP sebagai perekrut eksekutor joki.

Seiring penetapan status itu, tiga tersangka IG, RA, BO telah ditahan di Rutan Mapolda Lampung.

"Tiga orang dilakukan penahanan adalah orang-orang yang sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa lagi, orang-orang tidak kami tahan sebagai tersangka ini adalah mahasiswa," ungkapnya.

2. Sindikat digawangi mahasiswa dan alumni ITB hingga UGM

Polisi Tambah 4 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Lampung, Ini Perannya!Kampus UGM. (ugm.ac.id)

Ihwal latar belakang status para tersangka, Donny mengungkapkan, sindikat ini digawangi mahasiswa hingga alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM).

"Para tersangka mahasiswa ada tiga orang, dan kemudian orang sudah tidak berstatus mahasiswa lagi juga sebanyak tiga orang," katanya.

3. Bakal ada tersangka baru

Polisi Tambah 4 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Lampung, Ini Perannya!Foto oleh Kindel Media: Pexels.com

Donny menambahkan, keenam tersangka kasus joki tes CPNS ini dijerat persangkaan pasal serupa yakni, Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

"Pasal sama. Terus, untuk penyidikan pengembangan yang dimungkinkan akan ada tersangka tambahan ini tetap berjalan," tandas Dirreskrimsus.

Baca Juga: Potret Warga Bandar Lampung Buang Sampah Sembarangan Terciduk Kamera!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya