Polisi Olah TKP Gudang BBM Solar Ilegal Terbakar di Bandar Lampung

Gerbang utama gudang tergembok rantai

Intinya Sih...

  • Tim Inafis Polresta Bandar Lampung olah TKP kebakaran gudang BBM solar
  • Gerbang utama gudang terkunci rapat dengan rantai dan polisi memasang garis pembatas
  • Lokasi kejadian masih menyisakan puing-puing material bekas kebakaran dan asap masih terlihat

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengerahkan Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung ke lokasi kebakaran gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan P Tirtayasa, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Kedatangan petugas Inafis itu guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menjadi lokasi kebakaran pada Selasa (27/2/2024) sekira pukul 22.30 WIB.

"Iya, kami Tim Inafis olah TKP ke lokasi kejadian kebakaran semalam," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Kebakaran Hebat Gudang Penampungan BBM Solar Ilegal di Bandar Lampung

1. Gerbang utama gudang dikunci gembok dan terbentang garis polisi

Polisi Olah TKP Gudang BBM Solar Ilegal Terbakar di Bandar LampungPenampakan pascakebakaran di gudang penimbunan BBM jenis solar di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari pantauan IDN Times, nampak gerbang utama bagian depan gudang menjadi lokasi kejadian tertutup rapat terlilit rantai terkunci gembok. Selain itu, terlihat garis polisi membentang sepanjang gerbang hingga sisi kanan bagian dalam depan area pergudangan.

Di lokasi, sejumlah aparat dari kepolisian hingga Tim Inafis sempat mendatangi TKP. Tapi petugas tak dapat masuk ke area dalam gudang lantaran gerbang terkunci.

Alhasil, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung terpaksa harus memanjat pohon hingga pagar, untuk mengambil foto area dalam lokasi gudang terbakar.

2. Tampak puing-puing bekas kebakaran

Polisi Olah TKP Gudang BBM Solar Ilegal Terbakar di Bandar LampungPenampakan pascakebakaran di gudang penimbunan BBM jenis solar di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Merujuk hasil pantauan IDN Times, lokasi kejadian masih menyisakan puing-puing material bekas kebakaran seperti beberapa kerangka kendaraan hingga puluhan kerangka besi menjadi pelapis tandon diduga digunakan guna memenampung ekaligus menimbun BBM Solar subsidi.

Selain itu, beberapa titik kebakaran juga terlihat masih menimbulkan asap, terutama di area tumpukan puing hitam bekas kebakaran.

3. Warga mengetahui gudang beroperasi sebagai tempat mengepul rongsokan

Polisi Olah TKP Gudang BBM Solar Ilegal Terbakar di Bandar LampungPenampakan pascakebakaran di gudang penimbunan BBM jenis solar di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seorang warga sekitar gudang mengatakan, dirinya baru mengetahui lokasi itu dijadikan tempat penimbunan BBM solar pascaperistiwa kebakaran terjadi. Pasalnya, selama ini gudang itu diketahui beroperasi sebagai tempat pengepulan rongsokan.

Kendati demikian, dirinya tak menampik sempat melihat sejumlah kendaraan jenis tangki keluar masuk, namun ia sama sekali tak menduga itu memuat Solar ilegal.

"Saya tahunya ini gudang rongsokan, tadinya ada tulisan di depan gudang rongsokan, tapi sekarang udah dicabut gak ada lagi," tandas warga enggan disebutkan identitasnya tersebut.

Baca Juga: Pasca Banjir, BNPB Salurkan Dana Siap Pakai Rp250 Juta ke Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya