Polisi Gadungan Ngaku Dinas Polda Lampung Tipu Puluhan Wanita

Gasak 10 unit sepeda motor hingga uang jutaan rupiah

Intinya Sih...

  • Pemuda asal Lampung Timur mengaku sebagai anggota Polri menipu puluhan wanita teman kencannya.
  • Iwan Setiawan berhasil menggasak puluhan unit sepeda motor dan uang jutaan rupiah dari para korban.
  • Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti tindak pidana.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemuda asal Kabupaten Lampung Timur mengaku sebagai anggota Polri menipu puluhan wanita teman kencannya. Pelaku berhasil menggasak puluhan unit sepeda motor dan uang jutaan rupiah dari para korban.

Pelaku Iwan Setiawan (30). Ia telah ditangkap petugas Polsek Sukarame, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Benar, kami telah mengamankan pelaku inisial IS di sebuah kontrakan berada di Jalan Tirtayasa, Bandar Lampung," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito saat dimintai keterangan, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Penyeludupan 787 Ekor Burung Liar Asal Sumsel Digagalkan di Lampung

1. Ditangkap berdasarkan laporan salah satu korban

Polisi Gadungan Ngaku Dinas Polda Lampung Tipu Puluhan WanitaPelaku Iwan Setiawan saat digelandang petugas Polsek Sukarame. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Warsito, penangkapan pelaku Iwan Setiawan itu berdasarkan lapor polisi seorang wanita inisal L, mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung menyelidiki laporan korban dan berhasil mengindentifikasi pelaku, hingga dilakukan upaya penangkapan paksa.

"Hasil pengembangan dan hasil penyelidikan, kami dapatkan pelaku tersebut di daerah Jalan Tirtayasa. Kemudian langsung dilakukan upaya paksa penangkapan pelaku," ungkap dia.

2. Mengaku berdinas sebagai anggota Resmob dan Intel Polda Lampung

Polisi Gadungan Ngaku Dinas Polda Lampung Tipu Puluhan WanitaUnggahan pelaku Iwan Setiawan di medsos. (IDN Times/Istimewa).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Warsito mengungkapkan, pelaku Iwan Setiawan melancarkan aksi penipuan dan penggelapan mengaku-ngaku sebagai anggota Polri berdinas sebagai personel Resmob hingga Intel Polda Lampung.

"Pelaku ini awalnya memposting dirinya di media sosial dan berkenalan dengan korbannya, setelah itu pelaku merayu untuk meminjam sepeda motor hingga uang," kata dia.

Pascaberhasil meyakini berkeinginan menjalani hubungan serius dan menguasai kendaraan korbannya, IS lantas menggadaikan sepeda motor tersebut. "Menurut pengakuan pelaku, ada 10 korban telah ditipu, semuanya wanita diajak berkenalan di media sosial," tambah Warsito.

3. Polisi sita handphone hingga kaus Polri

Polisi Gadungan Ngaku Dinas Polda Lampung Tipu Puluhan WanitaPelaku Iwan Setiawan saat digelandang petugas Polsek Sukarame. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring penangkapan Iwan Setiawan, Warsito melanjutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti tindak pidana berupa 1 unit handphone, 1 motor digelapkan pelaku, hingga 1 kaus polisi dikenakan saat merayu korban.

"Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," tandas kapolsek.

Baca Juga: Nyambi Jual Sabu, Sekretaris Lurah di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya