Polisi Buru Otak Pelaku Pemerkosaan Gadis di Lampung oleh 10 Pria

Fakta aksi pemerkosaan sudah direncanakan

Intinya Sih...

  • Pemerkosaan terencana oleh 10 pria terhadap remaja di Lampung Utara
  • Para pelaku merencanakan pertemuan dengan korban untuk mencabuli dan menyetubuhi
  • Korban disekap, dipaksa minum alkohol, dan diperkosa oleh 10 orang di gubuk perkebunan kopi

Lampung Utara, IDN Times - Polisi masih memburu salah seorang otak pelaku tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur dilakukan 10 pria terhadap korbannya gadis remaja inisal N (15) di Kabupaten Lampung Utara.

Kasus pemerkosaan terjadi di sebuah gubuk kebun kopi Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kamis (14/2/2024) ini, diketahui sudah meringkus sebanyak 6 dari 10 pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara, otak pelaku tindak pidana inisal D masih buron atau DPO dan pelaku inisal A sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Disekap Tiga Hari di Gubug, Gadis di Lampung Diperkosa 10 Pria

1. Pemerkosaan korban sudah direncanakan para pelaku

Polisi Buru Otak Pelaku Pemerkosaan Gadis di Lampung oleh 10 PriaDua pelaku pemerkosaan bergilir telah berusia dewasa di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Merujuk keterangan para tersangka sudah diamankan, Umi mengungkapkan, para pelaku di antara masih di bawah umur ini sejatinya memang telah merencanakan untuk mencabuli hingga menyetubuhi korban N.

Alhasil, D akhirnya membujuk korban untuk bertemu dengan alasan ingin mengantarkan korban N bermain futsal di hari kejadian tersebut.

"Para pelaku sudah berencana untuk mencabuli korban dengan cara mengajaknya bertemu, tapi akhirnya korban dibawa ke gubuk untuk dicekoki miras dan diperkosa," kata Umi.

2. Tak menerima penganiayaan tapi dipaksa layani nafsu para pelaku

Polisi Buru Otak Pelaku Pemerkosaan Gadis di Lampung oleh 10 PriaFoto korban pemerkosaan. (ilustrasi: Freepik)

Ihwal perlakuan dialami korban juga diketahui sempat disekap selama tiga di gubuk perkebunan kopi tersebut, Umi mengatakan, gadis remaja itu dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku berjumlah 10 orang.

"Korban tidak dianiaya, tapi dipaksa mengonsumsi minuman beralalkohol dan dipegang badannya saat pemerkosaan," ungkap dia.

3. Minta para pelaku buron kooperatif menyerahkan diri

Polisi Buru Otak Pelaku Pemerkosaan Gadis di Lampung oleh 10 PriaIlustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Dari kegiatan penangkapan terhadap keenam pelaku kini telah mendekam di Rutan Mapolres Lampung Utara, Umi menyebutkan, tersangka AD dan A berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Semendo Polda Sumatera Selatan 25 Februari 2024.

Kemudian tersangka inisal M, DA dan R menyerahkan diri ke Polsek Bukit Kemuning pada 6 Maret 2024. Lalu tersangka AL alias IR berhasil ditangkap berselang dua hari kemudian tepatnya 8 Maret 2024.

"Untuk empat tersangka lainnya masih terus dilakukan pengejaran, kami juga mengimbau kepada para pelaku melarikan dan pihak keluarga mengetahui keberadaan mereka dapat bersikap kooperatif," tandas kabid humas.

Baca Juga: DPO Terpidana Korupsi BUMD Lampung Rp3,1 Miliar Diciduk di Jatim

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya