Polemik Reklamasi Pantai Karang Jaya, SJIM: Keluhan Itu Tidak Benar

Perusahaan buat alur kapal nelayan

Bandar Lampung, IDN Times - PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) angkat bicara ihwal kegiatan proyek reklamasi berlangsung di pesisir Pantai Karang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Pimpinan PT SJIM Wilayah Karang Maritim, Wardoyo mengatakan, keluhan masyarakat dampak pekerjaan tersebut mulai dari penurunan tangkapan ikan para nelayan hingga debu akibat proyek reklamasi tidak benar.

"Untuk masalah keluhan masyarakat itu tidak benar, karena segala rencana kerja berdasarkan kesepakatan. Ada kesepakatan antara pertemuan dengan masyarakat, pamong dan kelompok nelayan. Itu dituangkan dalam satu berita acara," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Jeritan Nelayan di Reklamasi Pesisir Karang Jaya: Tangkapan Ikan Turun

1. Pengerukan reklamasi diperuntukan pembuatan alur kapal nelayan

Polemik Reklamasi Pantai Karang Jaya, SJIM: Keluhan Itu Tidak BenarPimpinan PT SJIM Wilayah Karang Maritim, Wardo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sebagaimana penampakan kegiatan pengerukkan pada pekerjaan reklamasi tersebut, Wardoyo menyebut, pihaknya tengah membuat alur kapal hingga tidak ada penutupan bagi kegiatan nelayan setempat.

"Kami sedang berusaha membuatkan alur yang sudah ada, ini kita dalamkan supaya lancar mencari nafkah untuk keluarganya," ucap dia.

Menurutnya, potret foto beredar berhasil ditangkap awak media tatkala pantai dalam kondisi surut. "Itu posisi lagi surut. Jadi nelayan itu masih bisa berlalu lalang," tambah Wardoyo.

2. Alur nantinya dapat dilintasi kapal besar dan kecil

Polemik Reklamasi Pantai Karang Jaya, SJIM: Keluhan Itu Tidak BenarAktivitas reklamasi di pesisir Pantai Karang Jaya, Panjang, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Wardoyo menambahkan, pembuatan alur pantai setempat dirancang untuk akses pelayaran kapal besar, sehingga otomatis dapat dilintasi kapal-kapal nelayan kecil.

"Dalam beraktivitas itu (nelayan mencari ikan) ditanyakan kepada mereka dari mana lewat, bagaimana proses mencari nafkah itu. Karena di nelayan ada kapal kecil dan besar," imbuhnya.

Pendalaman alur pantai dimaksud mulanya dari 10 meter akan dibuat 20 meter, namun memang, kini pengerjaan masih berlangsung. "Akses yang tertutup itu bagaimana, sedangkan kita sekarang dalam proses reklamasi itu mementingkan alur mereka, kita juga tidak bisa melewati alur yang dilewati mereka," tambah dia.

3. Luasan reklamasi 14,83 hektare

Polemik Reklamasi Pantai Karang Jaya, SJIM: Keluhan Itu Tidak BenarAktivitas reklamasi di pesisir Pantai Karang Jaya, Panjang, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal luasan reklamasi, dikatakan Wardoyo, PT SJIM Wilayah Karang Maritim berencana mereklamasi pantai setempat perkiraan seluas 14,83 hektare.

"Kalau reklamasi itu diperuntukkan untuk apa, itu masterplan perusahaan. Kita hanya sebatas mengeksekusi yang diperintahkan dan sudah berizin," tandasnya.

Baca Juga: Belum Kantongi KKPRL, DKP Minta Reklamasi SJIM Dihentikan Sementara

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya