Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur Lampung

Ada 15 poin disampaikan dalam surat terbuka

Bandar Lampung, IDN Times - Kumpulan elemen masyarakat sipil tergabung dalam 'Koalisi Warga Bantu Warga' melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Itu terkait kebijakan pemerintah pusat memperpanjang kebijakan PPKM dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 di sejumlah daerah, termasuk Kota Bandar Lampung.

Koalisi itu terdiri dari Walhi Lampung, LAdA DAMAR, AJI Bandar Lampung, YKWS, LBH Bandar Lampung, Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Dodi Faedlulloh (akademisi FISIP Unila), LBH Pers Lampung, Jaringan Perempuan Padmarini, Fuad Abdulgani (akademisi FISIP Unila), PKBI Lampung, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang, UKPM Teknokra Unila.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung sebagai salah satu himpunan dalam koalisi tersebut merasa perlu menyampaikan keresahan dirasakan masyarakat di tengah penerapan kebijakan PPKM Level 4 di Kota Bandar Lampung.

"Dalam hal ini, kami sebagai warga sudah pada titik tidak begitu peduli dengan pergantian istilah tersebut yang sering membingungkan. Alih-alih membantu warga, penggunaan istilah yang terus berganti hanya menunjukkan pemerintah tidak komitmen menjalankan amanat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho, Sabtu (24/7/2021).

1. Imbauan tidak diimbangi upaya membantu warga

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungIlustrasi imbauan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Jojon)

Hendry melanjutkan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah lebih sering menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan. Itu tanpa diimbangi upaya lebih dalam membantu warga dalam hal pemenuhan hak hidup.

Merujuk, data Kementerian Kesehatan RI, Selasa (20/7/2021), Hendry menjelaskan, informasi keterisian tempat tidur secara mingguan (BOR/mingguan) beberapa daerah di Lampung mencapai lebih dari 70 persen. Menurutnya, situasi tersebut layak menjadi perhatian dan disiapkan langkah teknis untuk mengantisipasi lonjakan.

"Namun, menilik respons resmi dari Pemerintah Daerah Lampung, seakan belum menunjukkan bahwa kondisi tersebut sebenarnya sudah cukup darurat," ucap dia.

Ia menilai, kesan tersebut memperlihatkan pemerintah lebih memilih adem ayem, sehingga menimbulkan kekhawatiran kondisi tersebut sekadar agenda menjaga nama baik. "Ini seperti balon rentan pecah atau meletus kapan saja karena hanya tertusuk satu jarum," kata Hendry.

2. Banyak pedagang menyampaikan protes

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungLapak buah di Pasar Bambu Kuning (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selama pelaksanaan PPKM Darurat sejak awal Juli ini, Hendry mengatakan, banyak masyarakat khususnya para pedagang menyampaikan protes. Bukan karena tidak mau patuh terhadap kebijakan, namun lebih karena tak ada jaminan kebutuhan hidup dasar bagi warga terdampak.

Maka dari itu, tak heran bila beberapa kali ditemukan sejumlah masyarakat terlibat cek cok dengan petugas. Itu ketika diminta menutup usaha selama PPKM Darurat.

"Pemerintah hanya menutup, tapi tidak memberikan solusi konkrit dan gamblang. Perpanjangan PPKM ini tentu menjadikan sebagian masyarakat yang terdampak kebijakan dalam posisi was-was," imbuhnya.

3. Oksigen dan obat-obatan menjadi masalah serius

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungIlustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Ketidakacuhan pemerintah setempat memicu inisiatif dari masyarakat Lampung untuk bergotong-royong dengan membeli, bahkan memborong dagangan para pedagang terdampak kebijakan PPKM.

Hendry menjelaskan, kondisi ini menjadi potret indah kebersamaan, tapi tentu ikhtiar tersebut tidak mencukupi konteks jangka panjang bagi para pedagang. Selain itu, terdapat masalah baru lainnya yaitu, perihal ketersediaan oksigen.

"Saat ini, masyarakat sulit memperoleh tabung oksigen dan obat-obatan. Bila pun ada, harganya melonjak signifikan. Anda tentu mendengar bahwa warga sampai mendatangi fasilitas kesehatan hanya untuk mendapatkan oksigen," tukas dia.

Lanjut Hendry, situasi dan kondisi terdesak tersebut memaksa warga bertindak nekat, demi bertahan hidup maupun menyelamatkan orang-orang yang mereka sayangi.

"Hal lainnya, akses terhadap layanan kesehatan. Warga mesti mendapatkan prioritas pelayanan kesehatan, seperti ibu hamil, justru harus berjuang sendiri. Lalu, untuk mengakses layanan kesehatan melalui prosedur dan birokrasi yang rumit," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Hentikan Proyek Pembangunan Lampung City

4. Pemerintah tidak serius dan maksimal ihwal vaksinasi

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungInstagram

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri juga menambahkan, kondisi pelayanan kesehatan dialami warga dalam kondisi benar-benar darurat dinilai tidak maksimal. Pasalnya, ketika masyarakat tersebut melakukan swab tes antigen di fasilitas pelayanan kesehatan bukan rujukan penanganan COVID-19 dan menunjukkan hasil positif.

Maka hal itu, penanganannya hanya sebatas diarahkan melakukan isolasi mandiri (Isoman). Tidak dirujuk atau diberikan informasi dan alur bagaimana mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Ini sangat penting apalagi untuk pasien positif COVID-19 memiliki gejala dan penyakit penyerta (komorbid)," jelas Irfan.

Dirinya melanjutkan, pemerintah daerah sejauh ini juga terkendala dengan ketersediaan stok vaksinasi COVID-19. Di mata koalisi, terlihat tidak ada upaya serius dan maksimal dari pemerintah ihwal vaksinasi. Sebaliknya, pernyataan pemerintah melalui pejabat satu dan yang lain bertolak belakang.

"Ada perbedaan informasi yang disampaikan. Ini mengindikasikan, bahwa penanganan pandemi tidak terkoordinasi dengan baik," tukas Irfan.

5. Penanganan COVID-19 perlu kolaborasi strategis

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungIlustrasi pemakaman jenazah COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Sebagai bagian dari warga negara pada dasarnya turut berjuang bersama pemerintah dalam mencegah bahaya pandemik Covid-19, Irfan menyebut, Koalisi Warga Bantu Warga mendesak Pemerintah Daerah Lampung segera memperbaiki kondisi penanganan COVID-19.

Di mana dalam surat terbuka tersebut, kurang lebih menitik beratkan sebanyak 15 poin yang disampaikan kepada Gubernur Lampung.

"Kami percaya dalam penanganan COVID-19 diperlukan kolaborasi strategis seluruh pihak. Karena itu, sebagai bagian dari warga negara, kami memberikan aspirasi kepada pemerintah yang memiliki kekuasaan sebagai regulator kebijakan," ucap Irfan.

6. Target peserta vaksin di Lampung sebanyak 6.645.226

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungIlustrasi Vaksin COVID-19. shutterstock.com

Di tengah gemuruh surat terbuka tersebut, Pemprov Lampung mengakui sedang mengalami kekurangan stok vaksin COVID-19, bahkan pencapaian pemerataan program vaksinasi di daerah setempat masih amat jauh dari target sasaran peserta vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, dr. Reihana mengatakan, dari total 14.619.497 kebutuhan dosis vaksin bagi masyarakat Lampung, hingga kini pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan baru mendistribusikan sebanyak 1.103.560 dosis vaksin.

"Sasaran dari pada vaksinasi di Provinsi Lampung ini penduduknya harus divaksinasi sejumlah 6.645.226 orang. Di mana kita ketahui, satu orang itu harus mendapat 2 kali vaksinasi dan ada 10 persen untuk tambahan jika belum terdaftar," ujarnya.

Baca Juga: Tangisan PKL Imbas Kebijakan PPKM Level 4 Kota Bandar Lampung

7. Lampung kekurangan vaksin sebanyak 13.515.937

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur Lampungilustrasi vaksin AstraZeneca (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Merujuk perhitungan tersebut, Reihana menjelaskan, Provinsi Lampung mengalami kekurangan vaksin COVID-19 sebanyak 13.515.937 dosis. Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui informasi tersebut, bila sejatinya jajaran dinas kesehatan melakukan vaksinasi sudah sesuai dengan jumlah penerimaan vaksin.

"Jadi sasaran kita sekitar 14 juta, tapi kita baru menerima 1 juta dosis vaksin. Ini masih banyak sekali kekurangan kita," kata Jubir COVID-19 Provinsi Lampung tersebut.

Maka dari itu, Reihana mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah berkirim surat dengan pemerintah pusat. Itu guna memenuhi kekurangan vaksin di Sai Bumi Ruwa Jurai, sehingga target sasaran vaksin 6 juta orang bisa segera tercapai.

"Terakhir gubernur bersurat kepada Menko Marves Bapak Luhut, Menkes, dan Menteri BUMN untuk meminta percepatan droping vaksin dari pusat, agar kami dari jajaran dinas kesehatan kabupaten/kota maupun provinsi bisa bekerja lebih maksimal," kata dia.

8. Jumlah kasus positif COVID-19 di Lampung tembus 30.887 kasus

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungSeorang warga terkonfirmasi positif COVID-19 berdiri di depan ruangan isolasi di Gedung Akbid, Kudus, Jawa Tengah (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat temuan kasus baru konfirmasi COVID-19 sebanyak 3.555 dan 250 angka kematian. Itu berdasarkan kurun waktu sepekan terakhir atau tepatnya dari 18-24 Juli 2021.

Merujuk data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Sabtu (24/7/2021), pencapaian tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya atau dari 11-17 Juli 2021 yaitu, 2.618 kasus baru, 173 kematian.

Hal tersebut membuat total angka kumulatif COVID-19 di Provinsi Lampung, kini menjadi 30.887 kasus positif COVID-19 dan 1.780 kasus kematian.

Selaij itu, Kota Bandar Lampung menjadi terdepan dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dengan mencatatkan 7.651 kasus positif COVID-19, kemudian disusul, Lampung Timur 3.524 kasus, Lampung Tengah 3.423, Lampung Utara 3.003 kasus, Lampung Selatan 2.320, dan Pringsewu 1.945.

9. Pemkot Bandar Lampung klaik 350 ribu orang telah menerima vaksin

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur Lampungilustrasi penyuntikan vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengklaim, telah melaksanakan program vaksinasi mencapai 40 persen dari total keseluruhan target peserta vaksin di Kota Tapis Berseri.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dari total target sebanyak 710 ribu masyarakat Kota Bandar Lampung, 350 ribu di antaranya telah menerima vaksin. Pencapaian itu tak lepas berkat upaya pemerintah setempat, yang tak henti-hentinya meminta bantuan kiriman vaksin dari kementerian kesehatan melalui pemerintah daerah.

"Ini diluar dugaan kita dan alhamdullilah, melalui pemerintah pusat Kapolres dan Dandim di Kota Bandar Lampung mendapatkan masing-masing vaksin sebanyak 12.000 dosis," ujar Eva. 

10. Segera melaksanakan vaksinasi COVID-19 anak-anak

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungIlustrasi Vaksin. IDN Times/Arief Rahmat

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut mengatakan, Pemkot setempat dalam waktu dekat akan menggelar program vaksinasi anak-anak. Rencananya, itu akan diselenggarakan di empat titik Puskesmas Kota Bandar Lampung.

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah melaksanakan program vaksinasi keliling bersama Polresta Bandar Lampung. Itu guna menjangkau sejumlah daerah berada di pinggiran Kota Tapis Berseri.

"Alhamdullilah pinggiran-pinggiran kota sudah ada empat kecamatan kita datangi, Panjang, Bumi Waras, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Utara," pungkas dia.

Menurutnya, Pemkot juga telah memberikan edukasi kepada warga pinggiran tersebut, terkait penting mengikuti vaksin COVID-19. "Sudah kita sampaikan, ini penting bagi imun dalam menjaga kesehatan tubuh," sambungnya.

Baca Juga: Beli Oksigen di Bandar Lampung Harus Ada Surat Kepala Puskesmas?

11. BOR Bandar Lampung dalam kondisi aman

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungIlustrasi ruang isolasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Jojon)

Di samping pencapaian vaksin, Eva juga menyebut, ketersediaan tempat tidur rumah sakit atau BOR (Bed Occupancy Rate) di Kota Bandar Lampung dalam kondisi aman dan terkendali.

"Masalah BOR, alhamdullilah kita masih bisa menanganinya dari 12 rumah sakit besar, 8 di antaranya masih bisa menangani untuk warga Kota Bandar Lampung," pungkas Eva.

12. Mengatasi ketersediaan stok oksigen di Bandar Lampung

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungSuasana IGD RS Abdoel Moeloek (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pemkot Bandar Lampung menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan gas. Itu guna memastikan pasokan oksigen ke sejumlah rumah sakit dapat terpenuhi.

Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah meminta langsung ke sebanyak 7 perusahaan produsen oksigen, untuk sama-sama berkolaboratif menyediakan kebutuhan oksigen di kota setempat.

"Khusus untuk kita, harus ada cadangannya dan sisanya kita akan membantu kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Ini upaya pemerintah kota untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Eva.

13. Kebutuhan oksigen di Kota Bandar Lampung perlu dikedepankan

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur LampungIlustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Permintaan Eva kepada masing-masing pihak perusahaan produsen gas tersebut, agar lebih mengedepankan kebutuhan di Kota Bandar Lampung bukan tanpa alasan. Itu mengingat umumnya pasien-pasien COVID-19 merupakan kiriman dari berbagai daerah se-Provinsi Lampung.

Sehingga, ketersediaan stok oksigen di Kota Bandar Lampung harus lebih utamakan. Diketahui, dari total 7 perusahaan produsen oksigen tersebut meliputi, PT Aneka Gas, CV Bumi Waras, CV Perwira, PT Lampung Gas, PT Samator, Koperasi Dikarya, dan PT Asiana Gas Indo.

"Mereka umumnya sudah menyanggupi, tapi dari perusahaan gas sendiri juga terkendala, dikarenakan bahan baku mereka kirimannya sedikit dan tidak bisa memproduksi secara maksimal," pungkas Eva.

14. Poin-poin disampaikan dalam surat terbuka

Polemik COVID-19, Koalisi Warga Bantu Warga Surati Gubernur Lampunghttps://penerbitdeepublish.com/

Berikut 15 poin dalam surat terbuka untuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dari Koalisi Warga Bantu Warga:

1. Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota bersikap dan bertindak transparan ihwal data dan informasi terkait tata kelola penanganan Covid-19.
2. Meningkatkan dan memperluas jangkauan vaksinasi dengan disertai informasi yang jelas dan komprehensif kepada masyarakat.
3. Tabung oksigen di wilayah Lampung sulit ditemukan. Oleh karenanya, perlu kolaborasi strategis dengan stakeholder dalam penyediaan tabung dan oksigen di wilayah Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung perlu mengintervensi harga dan peredaran tabung oksigen.
4. Meningkatkan testing dan tracing di wilayah Lampung dan mempermudah layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan tes swab.
5. Menyediakan obat dan vitamin gratis sesuai aturan dari Center for Disease Control and Prevention (CDC), World Health Organization (WHO), Kementerian Kesehatan RI bagi warga yang terpapar Covid-19.
6. Menyediakan layanan telepon darurat (Hotline) Covid-19 pemerintah yang benar-benar bisa sigap, responsif, dan melayani selama 24 jam.
7. Menyediakan fasilitas kesehatan yang sigap dan responsif dalam membantu warga. Oleh karenanya, alur lapor masyarakat yang terkena Covid-19 perlu diperjelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
8. Mengedepankan layanan kesehatan Covid-19 bagi orang berkebutuhan khusus (ibu hamil, lansia, anak-anak, dan difabel) serta yang memiliki komorbid.
9. Meningkatkan kinerja dan koordinasi Satgas Covid-19 di masyarakat sampai pada level RT (rukun tetangga).
10. Memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran. Dalam hal ini, perlu pemuktahiran data calon penerima. Prioritas bantuan diberikan secara transfer tunai untuk mencegah praktik korupsi di lapangan.
11. Paket sembako yang disediakan pemerintah untuk pasien isolasi mandiri harus mempertimbangkan kepentingan gizi dan tumbuh kembang anak (susu, vitamin, mainan). Sebab, saat ini, kebanyakan paket sembako berupa bahan kebutuhan pokok. Padahal, sejak dua pekan terakhir pada Juli 2021, tren kasus konfirmasi positif Covid-19 terhadap anak di Lampung menunjukkan peningkatan. Berdasar data yang dihimpun dokter spesialis anak di 15 kabupaten/kota, setidaknya 350 anak di Lampung terinfeksi Covid-19.
12. Mempercepat pemberian insentif kepada para pelayan publik, baik nakes/non-nakes yang menangani Covid-19.
13. Memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan hidup dasar kepada warga yang isolasi mandiri.
14. Menyediakan lokasi isolasi mandiri secara terpadu bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan tidak memiliki tempat isolasi mandiri yang memadai.
15. Menyediakan dan menginformasikan secara terpadu terkait tempat donor darah dan donor konvalesen bagi masyarakat.

Baca Juga: Bandar Lampung PPKM Level IV, Polda Lampung Patroli Skala Besar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya