Polda Lampung Siapkan Skema Buffer Zone Mudik Lebaran, Ini Titiknya!

Tersebar di jalan tol JTTS dan jalan arteri Jalinsum

Intinya Sih...

  • Polda Lampung siapkan skema 'buffer zone' di rest area JTTS dan Jalinsum untuk antisipasi kemacetan arus mudik-balik Lebaran 2024.
  • Skema buffer zone terdiri dari sembilan titik kantung parkir kendaraan di rest area jalan tol Lampung ruas Terbanggi-Bakauheni (Bakter) jalur B menuju Pelabuhan Bakauheni.
  • Pihak ASDP Cabang Bakauheni akan memberlakukan pembatasan radius pembelian tiket kapal sejauh 4,24 Km dari Pelabuhan Bakauheni untuk menghindari antrean dan penumpukan kendaraan.

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menyiapkan skema 'buffer zone' alias zona penyangga di sejumlah titik rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga jalur arteri Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pada arus mudik-balik Lebaran 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, persiapan buffer zone ini merupakan skema antisipasi potensi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.

"Dengan buffer zone ini, jadi nanti ada sistem penundaan perjalanan kendaraan guna menghindari kemacetan arah menuju maupun area Pelabuhan Bakauheni," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga: 9 Titik Rawan Bencana Jalur Mudik Lampung, Ini Kondisi Terkini!

1. Sebaran 9 titik buffer zone

Polda Lampung Siapkan Skema Buffer Zone Mudik Lebaran, Ini Titiknya!Gerbang Tol (GT) Lima Puluh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (dok. Hutama Karya)

Umi menjelaskan, penerapan skema buffer zone ini terdiri dari sembilan titik kantung parkir kendaraan telah disiapkan di rest area jalan tol Lampung ruas Terbanggi-Bakauheni (Bakter) jalur B menuju Pelabuhan Bakauheni.

Titik-titik tersebut meliputi rest area JTTS pad KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B. Selain pada jalan tol, juga tersedia buffer zone di jalan arteri atau jalan non-tol di Jalinsum, terutama di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

"Untuk buffer zone di Jalinsum ini berada di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara, dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian," terang Umi.

2. Diberlakukan pembatasan radius pembelian tiket kapal

Polda Lampung Siapkan Skema Buffer Zone Mudik Lebaran, Ini Titiknya!ILUSTRASI PELABUHAN. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Upaya lainnya menghindari terjadi antrean dan penumpukan kendaraan di area sekitar pelabuhan, Umi menginformasikan, pihak ASDP Cabang Bakauheni bakal memberlakukan pembatasan radius pembelian tiket kapal.

Alhasil, para pemudik merupakan calon penumpang kapal diwajibkan melakukan pemesanan tiket sebelum jarak 4,24 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni.

"Untuk hindari kemacetan, pembatasan radius pembelian tiket kepal ini berjarak 4,24 Km dari titik tengah Pelabuhan Bakauheni terluar," ucapnya.

3. Minta pemudik pastikan kesiapan kondisi fisik maupun kendaraan

Polda Lampung Siapkan Skema Buffer Zone Mudik Lebaran, Ini Titiknya!google

Umi menambahkan, bagi para pemudik berencana menggunakan kendaraan pribadi, agar dapat mengecek kesiapan kendaraan sebelum berangkat melaksanakan perjalanan mudik ke daerah tujuan masing-masing.

Ia turut meminta para pemudik memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sehingga siap melakoni perjalanan mudik.

"Tetap utamakan keselamatan, pastikan berkendara dengan tertib dan taat peraturan lalu lintas, jaga barang bawaan masing-masing dan segera hubungi pihak berwajib manakala mendapatkan hal-hal tidak diinginkan," tandas kabid humas.

Baca Juga: Polda Lampung Bentuk Timsus Anti Begal, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya