Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Ilegal dan 295 Butir Amunisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung musnahkan barang bukti 566 senjata api (senpi) ilegal dan 295 butir amunisi. Pemusnahan ini hasil pengungkapan kurun waktu 2023 dan bertepatan HUT ke-8 Tekab 308.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, barang bukti senpi rakitan atau ilegal dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan ukuran yakni, 463 pucuk senpi laras pendek jenis revolver, 55 pucuk senpi laras pendek jenis pistol, dan 48 senpi laras panjang.
"Senpi ilegal dimusnahkan didapat dari berbagai macam kegiatan operasi atau kegiatan kepolisian dalam kurun waktu 2023. Termasuk hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela," ujarnya, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Jaguar hingga BMW, Begini Penampakan Mobil Mewah Selebgram APS
1. Pemusnahan dilakukan pemotongan hingga peleburan
Terkait asal muasal senpi, Helmy menjelaskan, pihaknya telah memetakan dan akan menjadi target operasi selanjutnya dalam upaya mengungkap peredaran gelap atau peredaran senjata api rakitan di wilayah hukum setempat.
Semua barang bukti dimusnahkan ini telah mendapat penetapan penyitaan, maupun pemusnahan dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Setelah dilakukan pemusnahan secara disposal, kita akan melakukan peleburan terhadap barang bukti senpi rakitan dan amunisi tersebut," ungkap kapolda.
2. Minta masyarakat sukarela serahkan senpi ilegal
Lebih lanjut Helmy turut mengimbau kepada masyarakat Lampung masih memiliki atau menyimpan senpi ilegal maupun rakitan, agar segara menyerahkannya kepada pihak kepolisian di daerah terdekat.
Ia memastikan, pihaknya akan menyambut positif setiap penyerahan senpi dilakukan secara sukarela, bukan hasil pengungkapan dan penindakan tindak pidana.
"Kalau dilakukan untuk tindak pidana pasti akan kita proses. Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah secara sukarela mau menyerahkan kepada aparat, pihak kepolisian maupun TNI," jelasnya.
3. Tingkatkan kesadaran masyarakat
Dari kegiatan pemusnahan kali ini, Helmy mengharapkan peningkatan kesadaran masyarakat, terkait larangan penggunaan atau kepemilikan senpi rakitan dan ilegal.
"Kami siap menjaga dan mengamankan situasi Kamtibmas di Lampung, mudah-mudahan situasi Lampung terus aman, nyaman, an kondusif," tandas kapolda.
Baca Juga: Selebgram Palembang APS Diduga Terima Aliran Dana Transaksi Narkoba