Polda Lampung Libatkan Puslabfor Selidiki Kebakaran Gudang BBM Lamsel
Intinya Sih...
- Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri membantu Polda Lampung dalam menyelidiki kebakaran gudang BBM di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
- Polisi memeriksa enam saksi termasuk pemilik lahan dan penyewa lahan, serta menemukan indikasi kuat bahwa BBM yang terbakar milik salah satu penyewa lahan.
- Penyelidikan akan memperdalam dua penyewaan lahan di lokasi kejadian dan menunggu hasil dari Puslabfor terkait indikasi penyebab kebakaran.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut membantu Polda Lampung untuk menyelidiki penyebab peristiwa kebakaran gudang penyimpanan BBM di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti berupa 22 unit kerangka bensi tandon, 2 mesin sedot, dan beberapa selang.
"Kami melakukan koordinasi dengan Puslabfor untuk pemeriksaan di TKP hingga menentukan titik api dan penyebab kebakaran," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Bengkel Disulap Gudang Penampungan BBM di Lampung Selatan Terbakar
1. Dalami pemeriksaan 6 saksi
Lebih lanjut Reynold mengungkapkan, pihak kepolisian masih memeriksa dan menggali keterangan dari enam saksi diduga mengetahui dan melihat insiden kebakaran, termasuk pemilik lahan dan dua penyewa lahan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lokasi kebakaran berada di area bengkel mobil Putra Jaya Abadi. Itu diketahui milik warga bernama Irianto disewakan kepada Aditya dan Indra.
"Jadi, saudara Aditya ini menyewa lahan untuk digunakan sebagai bengkel mobil Putra Jaya Abadi dengan masa sewa selama 1 tahun, yang dibayar per enam bulan seharga 6 juta," katanya.
2. Lahan disewakan menjadi tempat bisnis BBM
Dalam praktik penyewaannya, Reynold menyampaikan, BBM terbakar tersebut diduga kuat milik Indra, selaku penyewa lahan lainnya dikarenakan telah mengaku kepada pemilik lahan untuk digunakan tempat bisnis BBM.
"Masa sewa diakadkan oleh Indra kepada pemilik lahan selama 1 tahun dibayar per enam bulan seharga 7,5 juta," ungkapnya.
3. Dalami keterangan 2 penyewa lahan
Reynold menegaskan, penyelidikan akan memperdalam adanya dua penyewaan lahan di lokasi tersebut, seraya menunggu hasil dari Puslabfor terkait indikasi penyebab kebakaran.
Guna mengamankan lokasi kejadian kebakaran, kepolisian kini telah memasang batas garis polisi, untuk memudahkan petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami lakukan pendalaman terhadap adanya dua penyewaan lahan di lokasi tersebut. Indikasi apa yang menyebabkan kebakaran masih menunggu dari Puslabfor," tandas Dirreskrimum.
Baca Juga: Kisah Niar, Terkungkung Budaya Patriarki Lampung Kubur Mimpi jadi Guru