Polda Lampung Jaring 92 Preman, Modus Juru Parkir Liar hingga Pungli

Hasil operasi premanisme di titik rawan kejahatan

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Satgas Antibegal Polda Lampung dan polres jajaran menjaring sebanyak 92 preman menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022/1442 Hijriah. Mereka diamankan kepolisian saat operasi premanisme serentak di wilayah hukum Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, operasi premanisme tersebut merupakan upaya aparat polisi dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan menjelang Lebaran.

"Operasi premanisme ini kami gelar di sejumlah titik wilayah hukum Polda Lampung yang dianggap rawan kejahatan, demi terciptanya rasa aman untuk masyarakat," ujarnya, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga: H-3 Arus Mudik Lebaran, 365 Ribu Pemudik Tiba di Pelabuhan Bakauheni

1. Penyidikan dilakukan bila ditemukan untuk pidana

Polda Lampung Jaring 92 Preman, Modus Juru Parkir Liar hingga PungliTim Satgas Antibegal Polda Lampung dan Polres jajaran menjaring sebanyak 92 preman menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022/1442 Hijriah. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Pandra mengatakan, sebanyak 92 preman itu terpaksa diamanakan jajaran Polda Lampung lantaran diduga berpotensi membuat sitiuasi tidak aman di lingkungan masyarakat. Misalnya modus juru parkir liar hingga pungutan liar (pungli).

Selain itu, ia juga memastikan para preman terjadi dalam operasi ini bila terpenuhi unsur pidana atas aksinya, maka kepolisian bakal melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk tidak terpenuhi unsur pidananya, akan didata oleh unit identifikasi masing-masing polres dengan cara diambil sidik jarinya dan dilakukan pembinaan," imbunya.

2. Masyarakat diminta melapor atau hubungi layanan call center 110

Polda Lampung Jaring 92 Preman, Modus Juru Parkir Liar hingga PungliTim Satgas Antibegal Polda Lampung dan Polres jajaran menjaring sebanyak 92 preman menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022/1442 Hijriah. (IDN Times/Istimewa)

Pandra juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung, bagi melihat, mendengar, mengetahui, hingga mengalami suatu tindakan pidana, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan call center 110.

"Kami siap memberikan pelayanan pada masyarakat 24 jam, terkhusus momen periode mudik ini warga bisa memanfaatkan posko-posko terdekat untuk melapor dan untuk aduan layanan call center gratis di 110," imbuh dia.

3. Pemudik motor diminta manfaatkan layanan pengawalan mudik Lebaran

Polda Lampung Jaring 92 Preman, Modus Juru Parkir Liar hingga PungliTim Satgas Antibegal Polda Lampung dan Polres jajaran menjaring sebanyak 92 preman menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022/1442 Hijriah. (IDN Times/Istimewa)

Terkhusus bagi pemudik kendaraan roda dua, Pandra juga mengingatkan agar bisa memanfaatkan layanan pengawalan mudik dari jajaran Polda Lampung. Tujuannya demi mengantisipasi hingga mencegah aksi kriminalitas jalanan menjelang momen-momen Lebaran.

"Layanan pengawalan mudik ini diperuntukkan untuk pemudik motor saat melintas wilkum Polda Lampung di malam hari, demi terjaganya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) selama periode mudik Lebaran," tandas Pandra.

Baca Juga: Siapkan 600 Personel Satgas Antibegal, Kapolda Lampung: Tindak Tegas!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya