Perkara Utang, Pria Mesuji Tembak Tetangga Pakai Senjata Api Rakitan

Korban juga dipukul botol miras

Intinya Sih...

  • Seorang pria menembak tetangganya sendiri lantaran utang piutang, korban dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
  • Pelaku dalam keadaan mabuk miras saat menagih utang senilai Rp2 juta, dan memukul korban dengan botol miras sebelum menembaknya tiga kali.
  • Korban mengalami luka robek di kepala dan luka tembak di paha belakang, pelaku melarikan diri setelah banyak warga datang ke lokasi kejadian.

Mesuji, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Menuju nekat menembak tetangganya sendiri menggunakan senjata api rakitan lantaran perkara utang piutang. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit mendapatkan perawatan medis.

Pelaku inisal MD (35) warga Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, MesujiMesuji. Sedangkan korban ialah AN (37). Keduanya diketahui masih bertetangga rumah di wilayah setempat.

"Benar terkait kejadian tersebut, korban juga sudah membuat laporan ke kami," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga: Pemuda Bunuh Calon Istri di Mesuji Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

1. Pelaku tagih utang Rp2 juta ke korban dalam kondisi mabuk miras

Perkara Utang, Pria Mesuji Tembak Tetangga Pakai Senjata Api Rakitanfreepik

Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi-saksi, Ade menjelaskan, peristiwa penembakan ini bermula saat MD dalam keadaan mabuk miras mengendarai sepeda motor menyambangi kediaman korban AN, Jumat (22/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB. Kedatangan pelaku waktu itu dikatakan hendak menagih utang uang senilai Rp2 juta kepada korban AN.

"Jadi di waktu kejadian di TKP, pelaku awalnya bertemu dengan anak korban dan menanyakan keberadaan AN. Dijawablah waktu itu, kalau korban ini sedang tidur, kemudian korban dibangunkan oleh anaknya," ungkap kapolres.

2. Korban dipukul botol miras hingga 3 kali ditembak

Perkara Utang, Pria Mesuji Tembak Tetangga Pakai Senjata Api RakitanPenampakan kondisi korban AN. (Dok. Polres Mesuji).

Ade melanjutkan, korban baru bangun dari tidur dalam posisi masih duduk di tepi kasur, tiba-tiba langsung dihampiri pelaku meminta paksa pembayaran utang dimaksud seraya melayangkan pukulan botol miras ke bagian kepala atas AN.

Merasa tak puas, pelaku MD lantas mengeluarkan senjata api rakitan telah diselipkannya di bagian pinggang sebelah kanan dan menembak ke arah korban AN sebanyak tiga kali.

"Saat penembakan pertama, pelaku didorong istri korban yang pada saat kejadian itu juga berada di dalam rumah hingga meleset mengenai lantai samping kanan korban. Selanjutnya penembakan kedua, karena didorong anak korban peluru mengenai lantai depan korban duduk. Penembakan ketiga, peluru menyerempet dan mengenai paha kaki korban sebelah kanan," terang dia.

3. Korban alami luka robek dan tembakan, pelaku masih buron

Perkara Utang, Pria Mesuji Tembak Tetangga Pakai Senjata Api RakitanIlustrasi DPO (IDN Times)

Pascaperistiwa penembakan tersebut, Ade menambahkan, pelaku MD langsung melarikan diri setelah mulai banyak warga berdatangan ke lokasi kejadian. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala atas selebar 4 Cm akibat dipukul dengan botol, serta luka tembak di bagian paha belakang.

Kemudian korban dibantu warga setempat langsung dilarikan ke RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji, guna mendapatkan penanganan dan perawatan petugas medis.

"Saat ini, pelaku tengah dalam pengejaran Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, serta dibackup personel Polda Lampung," tandas kapolres.

Baca Juga: Menilik Tradisi Malam Nuzulul Quran dari Kacamata Budaya dan Agama

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya