Penyeludupan 787 Ekor Burung Liar Asal Sumsel Digagalkan di Lampung

Ditemukan jenis burung dilindungi

Intinya Sih...

  • Penyelundupan 787 burung dilindungi digagalkan di Jalan Tol Trans Sumatera
  • Burung diselundupkan dari Lahat, Sumatera Selatan ke luar Pulau Sumatera
  • Polda Lampung berhasil menyita ratusan ekor burung dan mencegah perdagangan satwa liar ilegal

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 787 ekor burung liar, termasuk jenis dilindungi hendak diselundupkan berhasil digagalkan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (6/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kegiatan penyeludupan ribuan ekor satwa burung itu berasal dari Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) dan diangkut menggunakan kendaraan umum bus nopol BG 7020 EA.

"Benar, semalam dini hari petugas gabung Ditlantas bersama BKSDA dan FLIGHT berhasil mengamankan ribuan burung selundupan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Dongkrak Elektabilitas, Istri Ganjar Pranowo Bakal Kampanye di Lampung

1. Hendak dibawa ke luar Sumatera via Pelabuhan Bakauheni

Penyeludupan 787 Ekor Burung Liar Asal Sumsel Digagalkan di LampungIlustrasi aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. (Dok. ASDP Cabang Bakauheni).

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di TKP, Umi melanjutkan, ribuan burung diangkut via bus itu diselundupkan sekaligus disembunyikan di bagasi bawah kendaraan dengan ditumpuk barang-barang bawaan penumpang.

Mulanya, petugas gabungan menerima informasi terdapat pengiriman ratusan burung tanpa kelengkapan dokumen lalu lintas satwa, itu diangkut dari Sumsel hendak ke luar Pulau Sumatera via jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni.

"Petugas menerima informasi ini, langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi serta memberhentikan bus dimaksud," ungkap dia.

2. Dimuat menggunakan keranjang buah hingga kardus

Penyeludupan 787 Ekor Burung Liar Asal Sumsel Digagalkan di Lampungdi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (6/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. (IDN Times/Istimewa).

Saat dilakukan pemeriksaan petugas, Umi melanjutkan, tim gabungan berhasil mendapati tumpukan boks keranjang plastik putih di antara tas dan barang bawaan penumpang. Termasuk beberapa kardus berisikan ratusan burung.

Hasil pemeriksaan, didapat sekitar 787 ekor burung dengan dikemas 11 boks keranjang buah dan 11 kotak kardus. Itu terdiri dari jenis burung Srigunting, Poksai Mantel, Prenjak Sikatan, Cipoh, Pleci, Konin, Siri-siri, Pentet, Gelatik Batu, dan Trucukan. Termasuk jenis burung dilindungi seperti Cucak Ijo Sayap Biru, Takur, Cucak Ijo Besar, Cucak Ijo Sumatera, hingga Cucak Ijo Kecil.

"Saat ini kami telah penahanan bus berikut pengemudinya, untuk barang bukti ratusan ekor burung sudah kita serahkan ke pihak Ditreskrimsus Polda Lampung," ucapnya.

3. Catat sekitar 200 ribu ekor penyeludupan burung liar Sumatera digagalkan di Lampung

Penyeludupan 787 Ekor Burung Liar Asal Sumsel Digagalkan di LampungPenampakan pengungkapan barang bukti penyelundupan 5.073 ekor burung ilegal berbagai jenis digagalkan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tepatnya Km 220, Kabupaten Mesuji, Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Terkait kegiatan pengungkapan penyeludupan burung ilegal tersebut, Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengapresiasi komitmen Polda Lampung dalam menyelamatkan populasi burung Sumatera dari perdagangan satwa liar ilegal.

Pasalnya, selama lima tahun terakhir pihaknya mencatat lebih dari 200 ribu burung liar Sumatera hendak diselundupkan ke Jawa telah berhasil diselamatkan di wilayah Lampung. Alhasil, populasi berbagai spesies burung Sumatera menghadapi ancaman kepunahan akibat masifnya perdagangan satwa liar ilegal.

"Perdagangan ilegal sudah menjadi ancaman serius selama bertahun-tahun terhadap burung liar Sumatera. Penyitaan dan penegakan hukum di wilayah Lampung setidaknya telah menganggu rantai perdagangan ilegal ini," tandasnya.

Baca Juga: Jabat Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras: Mulang Tiyuh

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya