Pemuda Lampung Terjebak di Kos 2 Hari, Dievakuasi Petugas Damkar
Intinya Sih...
- Pemuda terjebak di kamar kos selama 2 hari dan harus dievakuasi oleh petugas Damkartan Lampung Selatan.
- Evakuasi dilakukan setelah korban melaporkan kebutuhan pertolongan kepada petugas pada pukul 23.42 WIB.
- Proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar satu jam, pemuda berhasil dikeluarkan dari kamar kos pada pukul 00.30 WIB.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Selatan terjebak di kamar kos selama dua hari hingga harus mendapatkan pertolongan dari petugas Dinas Pemadaman Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lampung Selatan.
Korban Yoga Abil (22), penghuni kamar kos Wisma Tiga Saudara berada di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Iya, kami telah melaksanakan evakuasi korban yang telah terperangkap di rumah kos kediamanannya sendiri selama dua hari," ujar Kabid Damkartan Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah saat dimintai keterangan, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Lampung Garansi 7 TPS Gelar PSU Sudah Lalui Kajian Persyaratan
1. Laporan mengaku terperangkap di kamar kos 2 hari
Dijelaskan Ruly, petugas mulanya menerima laporan Yoga Abil Jumat (22/2/2024) sekitar pukul 23.42 WIB. Dari laporan itu, korban mengaku membutuhkan pertolongan untuk dievakuasi lantaran telah terperangkap di kamar kosnya selama 2 hari.
Alhasil, petugas langsung menuju lokasi pelapor berada di kamar kos Wisma Tiga Saudara terletak di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota Dinas Pemadam Dan Penyelamatan Posko Jati Agung langsung mempersiapkan peralatan untuk melakukan evakuasi," ucapnya.
2. Proses evakuasi berlangsung satu jam
Dalam proses evakuasi tersebut, Ruly melanjutkan, pihaknya turut berkoordinasi dan melibatkan aparatur setempat, sekaligus sejumlah warga penuhi kamar kos lainnya.
"Proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar satu jam, korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari kamar kos pukul 00.30 WIB," imbuhnya.
3. Akibat mengalami kunci rusak
Hasil keterangan korban, Ruly menambahkan, pemuda tersebut mengaku terperangkap dalam kamar kosnya akibat mengalami kunci pintu rusak, hingga akhirnya memutuskan melapor ke petugas Damkartan Lampung Selatan.
"Iya, jadi dia ini terperangkap selama 2 hari di kamar kos kediamanannya akibat kunci kamar rusak," tandas dia.
Baca Juga: Kesal Barangnya Dijual, Buruh Rongsok di Bandar Lampung Bunuh Rekan