Pemprov Lampung Konfirmasi Wagub Nunik Penuhi Undangan Klarifikasi KPK

Sebut undangan bersifat perorangan

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengonfirmasi kehadiran Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi undangan ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/5/2023).

Undangan terhadap Nunik, sapaan akrabnya, itu dijadwalkan bakal dimintai klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh lembaga antirasuah.

"InsyaAllah, bu Wagub akan menghadiri undangan tersebut, datang ke sana sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," ujar Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: KPK Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim Alias Nunik 17 Mei 2023

1. Undangan klarifikasi terhadap Nunik bersifat perorangan

Pemprov Lampung Konfirmasi Wagub Nunik Penuhi Undangan Klarifikasi KPKIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Dijelaskan Saefullah, undangan permintaan klarifikasi tersebut ditujukan KPK kepada Nunik atas nama perorangan bukan melalui Pemerintahan Provinsi Lampung. Oleh karena itu, pemerintah daerah tak mengetahui spesifik ihwal agenda pemanggilan.

"Perorangan karena undangan ditujukan perorangan, karena LHKP pejabat yang bersangkutan. Sudah berangkat (Nunik ke Jakarta)," imbuhnya.

2. Pemanggilan klarifikasi Nunik merupakan kali pertama

Pemprov Lampung Konfirmasi Wagub Nunik Penuhi Undangan Klarifikasi KPKWakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim berencana memperbanyak Lembaga Keuangan Mikro (LKM). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Saefullah melanjutkan, undangan klarifikasi terhadap Wagub Nunik ini merupakan kali pertama ihwal menyangkut permintaan pertanggungjawaban LHKPN 2022 mulai dari 1 Januari sampai 31 Desember.

"Panggilan LKHPN belum, artinya, memang tidak ada suatu permasalahan selama ini sudah berjalan dengan sesuai," imbuh pria juga menjabat sebagai Kadisdukcapil Provinsi Lampung tersebut.

3. Pemprov Lampung juga pastikan kehadiran Reihana panggilan kedua ke KPK

Pemprov Lampung Konfirmasi Wagub Nunik Penuhi Undangan Klarifikasi KPKKepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Lebih lanjut Saefuullah juga tak menampik pemerintah daerah telah menerima informasi terkait penjadwalan permintaan klarifikasi LHKPN ke-2 terhadap Kadiskes Provinsi Lampung Reihana.

"Iya, informasi yang saya dapat ada undangan ke dua (terhadap Reihana). Ya InsyaAllah juga beliau hadir, karena yang pertama juga beliau hadir," pungkasnya.

Terkait kemungkinan adanya sanksi atau pemberhentian sementara terhadap jabatan Reihana, Saefullah menegaskan itu merupakan kewenangan penuh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. "Saya yakin, gubernur pasti akan menyesuaikan mekanisme aturan berlaku," tandas dia.

Baca Juga: Ngaku Pusing Viral, Gubernur Arinal Minta Wartawan Hapus Video Liputan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya