Pemprov Lampung Dorong Capaian Target 79 Persen Pemilih Pemilu 2024

Gubernur minta jalin sinergitas dan jaga netralitas

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong ketercapaian target nasional partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Realisasi pastisipasi itu ditargetkan menyentuh angka 79,5 persen.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, salah satu bagian terpenting dari proses Pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat. Oleh karenanya, penting bagi semua stakeholder berperan guna merealisasikan target tersebut.

"Saya berharap pada Pemilu 2024 kita dapat mendorong adanya peningkatan partisipasi pemilih," ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Survei Rakata, Elektabilitas Gubernur Arinal Dikalahkan Herman HN

1. Pemilu 2024 diharap hasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat punya legitimasi kuat serta amanah

Pemprov Lampung Dorong Capaian Target 79 Persen Pemilih Pemilu 2024Pemprov) Lampung mendorong ketercapaian target nasional partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. (Dok. Pemprov Lampung).

Disampaikan sebagai informasi, persentase partisipasi masyarakat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu mencapai 80.56 persen dan pada 8 Pilkada Kabupaten/Kota 2020 di Provinsi Lampung kemarin rata-rata mencapai 74,31 persen.

Arinal pun berpendapat perlu dilaksanakan pemantauan, pelaporan, evaluasi perkembangan politik di daerah serta meningkatkan sinkronisasi dan integrasi dengan Forkopimda hingga forum lainnya seperti FKUB, FKPT, FPK, FKDM, PPWK dan TIM Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

"Sehingga Pemilu serentak 2024 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi kuat, serta amanah dalam menjalankan tugasnya," ucap dia.

2. Jalin sinergitas hingga jaga netralitas

Pemprov Lampung Dorong Capaian Target 79 Persen Pemilih Pemilu 2024Pemprov) Lampung mendorong ketercapaian target nasional partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. (Dok. Pemprov Lampung).

Lebih lanjut Arinal mengingatkan, beberapa hal perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dalam menyongsong hajat pesta demokrasi kurang dari 2 tahun lagi itu. Mulai dari menjalin sinergitas kuat dan berkesinambungan antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan Pemilu lainnya.

Kemudian pentingya optimalisasi peran pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam memberikan bantuan dan fasilitasi, guna kelancaraan penyelenggaraan Pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu demokratis di 2024.

"Waspadai dan cegah hal-hal dapat menciderai proses Pemilu seperti perang hoaks dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi, dan sebaginya," kata gubernur.

Ia pun ikut mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat, untuk menggunakan hak pilih dalam rangka mewujudkan kesuksesan Pemilu 2024 dan melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih dengan memprioritaskan segmen pemilih pemula, pemilih perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas.

"Jaga netralitas aparat keamanan, ASN dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan pemilu mandiri, jujur, adil, hingga berkepastian hukum," pinta Arinal.

3. Parpol di Lampung dapat hibah bantuan keuangan per suara 100 persen

Pemprov Lampung Dorong Capaian Target 79 Persen Pemilih Pemilu 2024Pemprov) Lampung mendorong ketercapaian target nasional partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. (Dok. Pemprov Lampung).

Optimalisasi mekanisme pemantauan, pelaporan evaluasi terhadap perkembangan politik di daerah dengan mempedomani Permendagri No. 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah. Termasuk, meningkatkan sinkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antar Forkopimda dengan Forum-forum komunikasi lainnya.

Arinal menambahkan, Pemprov Lampung juga telah memperoleh persetujuan kenaikan hibah bantuan keuangan untuk partai politik di Lampung sebesar 100 persen dari Kementerian Dalam Negeri. Kenaikan itu dari Rp1.200 per suara sah menjadi Rp2.400 per suara sah, dan dimulai di Tahun Anggaran 2023.

Oleh karenanya, ia berpesan kepada partai politik tingkat Provinsi Lampung mendapatkan bantuan keuangan tersebut, agar dapat memanfaatkannya dalam rangka meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses Pemilu 2024.

"Kita harus berkomitmen untuk mendorong proses pencairan bantuan keuangan partai politik itu baik ditingkat Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota, agar dapat dipercepat yaitu pada bulan maret setelah LHP dari BPK-RI terbit," tandas gubernur.

Baca Juga: Rekrutmen Anggota PPS Pemilu Dibuka, KPU Lampung Butuh 7.920 Orang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya