Pemilu 2024 Usai, MUI Lampung Ajak Masyarakat Jaga dan Rajut Kerukunan

Keputusan real count harus disikapi legowo

Intinya Sih...

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan pasca Pemilu 2024.
  • Proses pemilu merupakan instrumen hak pilih warga dalam mencapai tujuan bersama menciptakan kedamaian dan kesejahteraan di Tanah Air.
  • Seluruh pihak diminta bersabar menunggu hasil resmi real count KPU, serta legowo menerima dan menghormati keputusan penyelenggaraan Pemilu.

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengajak masyarakat Lampung tetap terus menjaga dan merajut kerukunan dan kebersatuan pascapelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024.

Ketua MUI Lampung, Prof KH Mohammad Mukri mengatakan, proses pesta demokrasi pemilu merupakan karunia dan nikmat patut disyukuri setiap warga Indonesia, karena itu bentuk menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

"Sekarang ini suasana di tengah-tengah masyarakat Lampung, terutama para pemilih sudah adem-adem saja. Tentu mari kita tetap menjaga kerukunan dengan suasana harmonis, damai, dan tentram di Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Wanita Lansia di Bandar Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api Babaranjang

1. Minta masyarakat tetap tenang dan bersabar tunggu pengumuman real count

Pemilu 2024 Usai, MUI Lampung Ajak Masyarakat Jaga dan Rajut KerukunanReal Count KPU (pemilu2024.kpu.go.id)

Mukri menjelaskan, proses pemilu merupakan instrumen setiap masyarakat memiliki hak pilih mewujudkan tujuan bernegara, guna mencapai ikhtiar bersama menciptakan kedamaian dan kesejahteraan secara umum di Tanah Air.

Atas dasar tersebut, ia meminta semua masyarakat tetap tenang dan bersabar sambil menunggu hasil resmi real count Pemilu 2024 bakal diumumkan pihak penyelenggara KPU.

"Kita hari ini harus bersama-sama menunggu, karena hasil real count sedang berproses. Apapun nanti hasilnya, terpenting ini adalah salah satu sarana berekspresi menyampaikan kebebasan memilih dalam konteks demokrasi," ucapnya.

2. Semua pihak harus legowo, sampaikan aduan lewat jalur-jalur resmi

Pemilu 2024 Usai, MUI Lampung Ajak Masyarakat Jaga dan Rajut KerukunanProses penghitungan suara PSU TPS 19 Way Kandis. (IDN Times/Istimewa).

Seiring penantian hasil real count KPU, Mukri mengingatkan agar semua pihak dapat berbesar hati menerima dan menghormati setiap detail keputusan pihak penyelenggaraan dalam menentukan hasil akhirnya Pemilu 2024.

Lebih dari itu, ia turut meminta agar masyarakat hingga pihak-pihak peserta pemilu merasa kurang puas dengan keputusan hasil akhir KPU itu, dapat menyampaikan pendapat maupun pengaduannya melalui jalur dan lembaga-lembaga resmi.

"Silahkan sampaikan aduan ketidakpuasan itu lewat jalur-jalur resmi seperti KPU maupun bawaslu, tentunya harus disertai bukti. Jangan sampai aspirasi itu justru berpotensi membuat gaduh di tentah masyarakat," pinta dia.

3. Partisipasi masyarakat tinggi, apresiasi aparat hingga penyelenggara

Pemilu 2024 Usai, MUI Lampung Ajak Masyarakat Jaga dan Rajut KerukunanPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Mukri turut mengapresiasi seluruh warga Indonesia sudah ikut serta berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024. Ini sebagai bukti nyata tingkat kesadaran masyarakat dalam berperan aktif di ajang demokrasi 5 tahunan tersebut.

Sikap serupa turut dilayangkan kepada aparat keamanan hingga petugas penyelenggaraan sudah sigap menyukseskan pelaksanaan proses pemungutan sampai penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS-TPS se-Provinsi Lampung.

"Kita harus beri rasa hormat kepada petugas sudah memberikan pengabdinya kepada bangsa dan negara, sehingga pelaksanaan Pemilu ini bisa nyaman, aman, dan damai," tandas pria juga menjabat ketua PBNU tersebut.

Baca Juga: Periksa Caleg Demokrat dan PKS, Ini Kesimpulan Bawaslu Bandar Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya