Pembunuhan Pemuda di Bandar Lampung Terungkap, 2 Pelaku Teman Korban!

Motif dendam lama

Intinya Sih...

  • Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan pemuda di Bandar Lampung
  • Pelaku memiliki dendam lama terhadap korban dan melakukan penusukan
  • Korban ditemukan terluka parah dan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan seorang pemuda terkapar bersimbah darah dengan luka tusuk di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Kedua pelaku Rifki Novansyah (22) dan M Amin (22). Keduanya warga Kecamatan Teluketung Selatan ini diserahkan pihak keluarga masing-masing ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Kami berhasil mengantongi indetitas kedua pelaku, dengan upaya persuasif pendekatan ke keluarga kedua pelaku, akhirnya, Minggu kemarin keduanya diantarkan dan diserahkan oleh keluarganya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Pemuda Tewas di Bandar Lampung Diidentifikasi, Diduga Pelaku 2 Orang

1. Pelaku dan korban saling kenal dan berteman

Pembunuhan Pemuda di Bandar Lampung Terungkap, 2 Pelaku Teman Korban!Ungkap kasus pembunuhan pemuda di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Dennis mengungkapkan, peristiwa nahas itu dialami korban Reza Irawan (20) saat didatangi dan dibawa kedua pelaku ke arah Kecamatan Kemiling, tepatnya di seputaran Jalan Raden Imba Kusuma menjadi lokasi kejadian perkara.

"Jadi pelaku berjumlah dua orang, yang sebelumnya sudah mengenal dan saling berteman ini mempunyai dendam lama terhadap korban," ungkapnya.

Setibanya di TKP, korban diminta turun dari sepeda motor oleh kedua pelaku. Lalu pelaku M Amin seketika mengunci leher Reza Irawan dan pelaku Rifki langsung menikam korban dengan sebilah badik. "Korban langsung di tusuk ke arah dada dan tangan, sempat memberikan perlawanan," sambung dia.

2. Terkena 6 luka tusuk

Pembunuhan Pemuda di Bandar Lampung Terungkap, 2 Pelaku Teman Korban!Lokasi kejadian pembunuhan di Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumbe Rejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pascadianiaya kedua pelaku tersebut, Dennis melanjutkan, korban dalam keadaan terluka sempat melarikan diri dan meminta tolong ke salah satu ruko berada di lokasi kejadian. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Hasil pemeriksaan kami, setelah kejadian berlangsung keduanya sempat kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah Natar, Lampung Selatan," katanya.

Ia menambahkan, warga setempat membawa korban Reza Irawan ke Rumah Sakit Bintang Amin. Nahas, setibanya di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia. "Korban kehabisan darah setelah terkena dua luka tusuk di dada sebelah kiri dan empat luka robek di siku tangan kiri," tambah Dennis.

3. Diancam penjara 20 tahun

Pembunuhan Pemuda di Bandar Lampung Terungkap, 2 Pelaku Teman Korban!Ungkap kasus pembunuhan pemuda di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Bersamaan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Dennis menyebut, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa dua pasang sandal hingga satu bilah gagang kayu badik. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Keduanya dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3, ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," tandas kasatreskrim.

Baca Juga: Alami Luka Tikam, Pemuda di Bandar Lampung Tewas Bersimbah Darah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya