Pembunuh Pasutri Lansia di Tanggamus Pernah Bunuh 2 Korban Lain

Pelaku berasal dari keluarga berada

Intinya Sih...

  • HN (41) pelaku pembunuhan Pasutri lansia di Tanggamus, dikenal mengalami gangguan kejiwaan dan telah membunuh 2 korban sebelumnya.
  • Pelaku HN adalah residivis kasus tindak pidana pembunuhan, pernah menjalani hukuman kurungan penjara, dan mengalami gangguan kejiwaan yang meresahkan warga.
  • Keluarga HN terkesan membiarkan perbuatannya dan tidak melakukan upaya pengobatan kejiwaan secara serius, meski merupakan keluarga terpandang di lingkungan setempat.

Tanggamus, IDN Times - HN (41), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) lansia di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dikenal telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan kerap kali meresahkan warga lingkungan sekitar.

Salah satu warga, Darwis (37) mengatakan, pelaku HN melakukan aksi pembunuhan disebut bukan hanya terhadap korban Halimi (62) dan istrinya Siti Khodijah (49), melainkan dua korban sebelumnya beberapa tahun lalu.

"Dia udah ngebunuh dua orang, satu paman sama 1 satu pendeta di Gisting. Jadi sudah empat orang sama hari ini," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Sadis! Pasutri di Tanggamus Tewas Bersimbah Darah Dibacok Tetangga

1. Residivis kasus pembunuhan

Pembunuh Pasutri Lansia di Tanggamus Pernah Bunuh 2 Korban LainIlustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Akibat perbuatannya tersebut, Darwis mengungkapkan, pelaku HN sejatinya merupakan residivis kasus tindak pidana pembunuhan dan sudah pernah menjalani hukuman kurungan penjara.

Pascamenjalani hukuman dan menghirup udara bebas, pelaku HN dikenal warga lingkungannya mengalami gangguan kejiwaan dan sering meresahkan warga setempat.

"Dia ini kalau lagi kumat (gangguan kejiwaannya), gak bisa liat kucing, ayam langsung disembelihnya," ungkap dia.

2. Pelaku berasal dari keluarga berada

Pembunuh Pasutri Lansia di Tanggamus Pernah Bunuh 2 Korban LainPenampakan TKP pembunuhan Pasutri di Pekon Tanjung Kemala, Pugung, Tanggamus. (Dok. Polda Lampung).

Meski telah meresahkan warga, pihak keluarga HN terkesan membiarkan perbuatannya pelaku dan tidak melakukan upaya pengobatan kejiwaan secara serius. Padahal, ia merupakan anak dari keluarga cukup terpandang di lingkungan setempat.

"Iya, ayahnya anggota dewan di Tanggamus, pemilihan kemarin terpilih lagi, kalau kakaknya kepala pekon," ucap Darwis.

3. Minta pelaku dihukum seadil-adilnya

Pembunuh Pasutri Lansia di Tanggamus Pernah Bunuh 2 Korban LainIlustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Atas peristiwa pembunuhan tersebut, Darwis berharap aparat penegak hukum dapat menjerat dan menghukum pelaku HN dengan hukuman seadil-adilnya dan setinggi-tingginya.

Terlepas dari kondisi kejiwaan pelaku, ia meminta agar HN tidak serta-merta dilepaskan pascamenghabisi nyawa kedua pasutri lansia ini, dikarenakan tidak menutup kemungkinan HN dapat berulah serupa di kemudian hari.

"Harus ada hukuman setimpal, kalau dibiarkan saja masa iya kita yang waras-waras ini mau ikut jadi korban pelaku," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Pasutri Lansia di Tanggamus

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya