Pelayanan Polsek Candipuro Kembali Normal Meski Kondisi Bangunan Rusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan telah berbenah dan mulai memperbaiki sejumlah bangunan rusak, pasca aksi pembakaran massa terhadap Mapolsek setempat.
Kapolsek Candipuro, Iptu Gunawan mengatakan, meski salah satu ruangan dengan keadaan rusak berat yaitu, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan sedang dalam masa perbaikan, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
"Kita menggunakan ruangan pelayanan sementara, karena pelayanan di SPKT kepada masyarakat tetap harus berjalan dengan mengedepankan pelayanan prima dan humanis. Sehingga masyarakat merasa puas atas pelayanan yang sudah kita berikan" ujar Gunawan, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Candipuro
1. Apdesi prakarsai warga membantu pembangunan Mapolsek
Gunawan melanjutkan, perbaikan Mapolsek, pihaknya juga mendapatkan bantuan diprakasai oleh Kepala Desa se-kecamatan Candipuro melalui Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
"Kita juga dibantu warga. Inilah bentuk rasa kepedulian yang besar masyarakat kepada Polri khususnya Polsek Candipuro," tukas dia.
2. Bentuk kepedulian dan kerja sama antar masyarakat dan kepolisian
Atas bantuan masyarakat sekitar, Gunawan mengucapkan terima kasih kepada TNI, para tokoh, dan semua lapisan masyarakat sudah membantu proses perbaikan kantor Mapolsek Candipuro, khususnya rungan SPKT.
"Dengan rasa peduli dan saling membantu semoga kedepannya anggota kepolisian Polsek Candipuro dan masyarakat dapat bekerjasama dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat", tukas dia.
3. Sejumlah pelaku C3 di Candipuro telah ditangkap
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sampai saat ini, petugas Polres Lampung Selatan masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembakaran atau perusakan Mapolsek.
Tidak hanya, petugas juga telah mengungkapkan sejumlah kasus pelaku Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum setempat. Ia menyebut, pasca perusakan Mapolsek, jajaran Polres Lampung Selatan sudah mengungkapkan kurang lebih 4 kasus C3.
"Kemarin ada pelaku Curat yang menyebabkan kerugian korbannya hingga Rp1,02 miliar. Sementara terbaru, salah satu pemain Curanmor di kecamatan Candipuro juga telah diamankan petugas, Informasinya dia merupakan pelaku C3 di sejumlah TKP di wilayah Kecamatan Candipuro dan beberapa kabupaten lainnya," tandas dia, saat dikonfirmasi IDN Times.
Baca Juga: Pembakar Mapolsek Candipuro Tambah 1, Total 13 Tersangka