Pejabat Tinggi Pemprov Lampung Diminta Hindari Perilaku Hedonisme

ASN sejatinya pelayan masyarakat

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintahan daerah menghindari perilaku hedonisme dan memamerkan kemewahan di depan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, perilaku tersebut amat tidak dibenarkan. Itu karena masih banyak rakyat hidup biasa-biasa saja, bahkan beberapa di antaranya berkehidupan kesusahan dan prihatinkan.

"Saya minta Pejabat Tinggi Pratama untuk menerapkan gaya hidup yang sederhana. Kita jangan membuat jarak yang menimbulkan kecemburuan sosial, dan opini negatif masyarakat terhadap lembaga dan aparatur pemerintah," ujarnya saat membuka Workshop Pengembangan Kompetensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemprov Lampung di Hotel Novotel, Selasa (22/11/2022).

1. ASN merupakan pelayanan masyarakat

Pejabat Tinggi Pemprov Lampung Diminta Hindari Perilaku HedonismeIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Fahrizal mengingatkan, sejatinya ASN termasuk para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah pelayanan masyarakat dan pelaksana kebijakan publik di lingkungan pemerintahan.

Oleh karenanya, ia juga meminta agar semua pejabat terus membina staf agar tidak terpengaruh dengan gerakan radikalisme dan terorisme, serta terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

"Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama wajib mempublikasikan program dan kegiatan di satuan kerjanya masing-masing dan hasilnya yang mendukung keberhasilan pembangunan Provinsi Lampung. Ini penting, karena publik harus menerima informasi tentang keberhasilan pembangunan," ucapnya.

Baca Juga: Hore! 12 Kabupaten/Kota Lampung Resmi Dinyatakan Zero Care PMK

2. Pembangunan Provinsi Lampung diklaim sudah amat berkembang

Pejabat Tinggi Pemprov Lampung Diminta Hindari Perilaku HedonismeSekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto saat membuka Workshop Pengembangan Kompetensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemprov Lampung di Hotel Novotel, Selasa (22/11/2022). (Dok. Pemprov Lampung).

Lebih lanjut ia mengklaim, kinerja pembangunan Provinsi Lampung kini sudah mulai berkembang, bahkan dalam beberapa aspek Lampung mampu bangkit lebih cepat dibandingkan daerah lain.

Kondisi tersebut dapat dilihat dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, penyerapan anggaran, peningkatan produksi komoditas pertanian, dan lain-lain.

"Ini semua kita capai bukan secara kebetulan, namun hasil dari kerja keras dan koordinasi kita semua. Maka penting, untuk mampu beradaptasi dengan tantangan perubahan terjadi, baik disebabkan dampak global, regional, nasional, dan lokal." kata Sekdaprov.

3. Pentingnya peningkatan dan pemerataan pelayanan publik

Pejabat Tinggi Pemprov Lampung Diminta Hindari Perilaku HedonismeKantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam rangka mencapai misi ke-2 gubernur dan wakil gubernur Lampung mewujudkan pemerintahan yang baik, Fahrizal menambahkan, perlu adanya peningkatan kualitas dan pemerataan pelayan publik, diperlukan nilai reformasi birokrasi besar yang merupakan indikator kinerja utama.

Oleh karena itu, seluruh Kepala OPD harus mempunyai pengaruh besar terkait kegiatan-kegiatan reformasi birokrasi seperti mental aparatur, organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntablitas, dan pelayanan publik.

"Sesuai arahan pak gubernur, saya tegaskan kepada seluruh Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung sebagai pemimpin OPD untuk memperhatikan itu semua," tegas Sekda.

4. Minta semua ASN netral menghadapi situasi Pemilu 2024

Pejabat Tinggi Pemprov Lampung Diminta Hindari Perilaku HedonismeIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Fahrizal turut menambahkan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama juga harus bersifat netral dan tidak ikut dalam politik praktis pada momen-momen menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, fungsi ASN sebagai perekat pemersatu bangsa sehingga kedudukan ASN harus netral. Sementara terkait pelanggaran ASN tidak netral akan mendapat sanksi, sesuai dengan ketentuan berlaku dengan kadar kategori kesalahan masing-masing.

"Arahan gubernur, bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus memiliki integritas moral, profesional, dan akuntabel, serta wajib menjadi pejabat dapat melaksanakan segala kewajiban dan tanggungjawab dengan disiplin," tandas Sekdaprov.

Baca Juga: Siap-siap! UMP 2023 Lampung Diumumkan 28 November 2022

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya