Pakar Epidemiologi dan IDI Angkat Bicara PPKM Darurat Bandar Lampung

Imbas lemahnya pengawasan 3T di Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung mulai, Senin 12 Juli 2021 mendatang diharapkan memberi dampak penurunan signifikan penyebaran virus COVID-19 se-Provinsi Lampung.

Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung, Ismen Mukhtar menyebut, kebijakan PPKM Darurat dinilai bisa berdampak. Itu lantaran transmisi penduduk di kota Bandar Lampung, jauh lebih tinggi dan padat dibandingkan kabupaten lain.

"Kita tahu pergerakan orang di sini jauh lebih padat. Kebijakan ini sudah tepat dan bagus, tetapi indikatornya itu tentu harus dipantau terus. Hal yang bagus, apakah dilaksanakan dengan bagus, baru nanti hasilnya bagus," ujar Isemen, kapada IDN Times, Sabtu (10/7/2021).

1. Alih status PPKM bukti ketidakmampuan penanganan COVID-19

Pakar Epidemiologi dan IDI Angkat Bicara PPKM Darurat Bandar LampungWebsite Pusat Informasi Nganjuk

Ismen menilai, alih status kebijakan dari PPKM Mikro ke PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung karena tidak mampu mengendalikan lonjakan kasus COVID-19.

Secara epidemiologi, adanya PPKM Darurat ini karena pemerintah pusat juga mengklaim, Provinsi Lampung memenuhi segala bentuk parameter yang sudah ditetapkan.

"Sebagai contoh soal vaksin, saya rasa terpenuhinya salah satu serapan indikator tersebut, karena bukan kekurangan tenaga pelayanan tetapi vaksinnya yang kurang. Dan itu tanggungjawab pemerintah pusat yang harus mendistribusikan secara cepat dan merata. Cakupan tinggi harus betul-betul maksimal," imbuh dia.

Bila semua indikator masuknya Kota Bandar Lampung dalam PPKM Darurat tidak bisa segara teratasi, maka bukan tak mungkin kabupaten/kota lainnya di Lampung akan menyusul memberlakukan kebijakan tersebut. "Mungkin saja, walaupun sebetulnya pembatasan semakin ketat itu kian bagus dan itu sangat logis," sambung Ismen.

Baca Juga: Universitas Lampung Lockdown! Imbas Vaksinasi Massal di GSG Unila? 

Baca Juga: 301.071 Warga Bandar Lampung Sudah Vaksinasi dari Target 700 Ribu

2. Rendahnya pengawasan 3T di Lampung

Pakar Epidemiologi dan IDI Angkat Bicara PPKM Darurat Bandar LampungSatuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung gelar operasi penerapan protokol kesehatan(IDN Times/Istimewa)

Adanya aturan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung juga tak lepas akibat rendahnya pengawasan terhadap 3T yaitu, Testing (pemeriksaan dini), Tracing (pelacakan), dan Treatment (perawatan) di Lampung.

Ismen mengatakan, jauh sebelum ini semestinya semua indikator tersebut dapat termonitoring secara ketat, sehingga setiap temuan terkait permasalahan 3T dapat segara diselesaikan.

"Jadi dimana titik apinya bisa dipadamkan segera, mungkin pada kemarin itu semua tidak terpantau. Sehingga sampailah titik sekarang ke harus sama-sama merasakan PPKM Darurat," paparnya. 

3. PPKM Darurat untuk Bandar Lampung sudah sangat tepat

Pakar Epidemiologi dan IDI Angkat Bicara PPKM Darurat Bandar LampungPenumpang turun dari KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua IDI Kota Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed ikut sepandapat, terkait penetapan Kota Bandar Lampung untuk melakukan aturan PPKM Darurat bersama 14 kabupaten/kota lainnya di luar Pulau Jawa-Bali.

Bahkan sejatinya sudah harus ditetapkan sejauh hari, mengingat masifnya penyebaran virus COVID-19 di kota berjuluk Tapis Berseri tersebut.

"Tindakan ini sudah harus dilakukan dari beberapa minggu lalu, tapi ya sudahlah jangan saling menyalahkan. Kalau kondisi seperti sekarang masyarakat juga harus lebih melek terhadap aturan yang ada," tegas dia.

4. Varian Delta sudah masuk Lampung?

Pakar Epidemiologi dan IDI Angkat Bicara PPKM Darurat Bandar LampungKompas.com

Melihat masifnya penyebaran virus COVID-19, Aditya mengatakan, kuat dugaan varian virus Delta asal India tak menutup kemungkinan sudah masuk ke Provinsi Lampung.

Namun, apabila berbicara terkait hal tersebut, tentunya harus disertakan dengan bukti-bukti kuat, yang merujuk berdasarkan hasil pemeriksaan secara sekuensing.

"Kebetulan saya kerja di Labkes, untuk memeriksa hasil PCR itu dan kita kirim ke Litbankes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan), mereka lah yang mengsekuensing virus dan itu laporannya ke Dinas. Harusnya memang dinas provinsi, tapi memang itu secara lisan belum ada," urai Aditya.

5. Kondisi nakes sudah kelelahan dan kewalahan

Pakar Epidemiologi dan IDI Angkat Bicara PPKM Darurat Bandar LampungIlustrasi perawat yang kelelahan setelah memberikan pelayanan kepada positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Aditya juga memperkirakan, besar kemungkinan sejumlah kabupaten lainnya juga bakal menyusul masuk dalam status zona merah seperti Kota Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pringsewu. Itu bila pemerintah daerah tidak mampu bertindak cepat.

"Kita berharap tindakan PPKM Darurat ini supaya tidak menyebar keseluruh Lampung dan IDI sangat setuju, lihat kasihan para nakes yang sudah kelelahan di Rumah Sakit," kata dia.

Menurutnya, nakes di Provinsi Lampung juga sudah banyak yang telah terpapar dan masih harus melangsungkan isolasi mandiri, akibat guncang pandemik COVID-19. "Kasihan mereka sangat kewalahan," tandas Aditya mengakhiri.

Baca Juga: Keluh Kesah Pengusaha Bandar Lampung Jelang PPKM Darurat 12 Juli

Baca Juga: Kisah Millennials Beri Bantuan Gratis ke Warga Isoman Bandar Lampung 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya