Muktamar ke-34 NU, Pasal Teknis Penetapan Caketum Sempat Diperdebatkan

Panitia klaim muktamar hari pertama relatif lancar

Bandar Lampung, IDN Times - Panitia Nasional Muktamar Ke-34 Nahdatul Ulama (NU) membenarkan sempat terjadi perdebatan alot terkait penentuan sejumlah Pasal Tata Tertib. Itu tepatnya saat Sidang Pleno I pada pelaksanaan kegiatan Muktamar ke-34 hari pertama, di UIN Raden Intan Lampung, Rabu (22/12/2021).

Ketua Panitia Nasional Muktamar ke-34 NU, M Imam Aziz mengatakan, perdebatan itu tak berlangsung lama. Mengingat, masing-masing pihak menemukan jalan keluar dan titik sepakat, sehingga hari pertama muktamar relatif berjalan lancar.

"Alhamdulillah relatif lancar, mulai dari pembukaan oleh Presiden Joko Widodo di Pondok Pesantren Darussa'adah, Lampung Tengah, hingga Sidang Tata Tertib yang baru rampung sekitar jam 11 malam kemarin di UIN," ujar Imam Aziz, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Melongok Bazar Semarakkan Muktamar NU di Lampung, Ada Bagi Kopi Gratis

1. Akui perdebatan terjadi cukup tajam

Muktamar ke-34 NU, Pasal Teknis Penetapan Caketum Sempat DiperdebatkanPanitia Nasional Muktamar Ke-34 Nahdatul Ulama (NU) membenarkan sempat terjadi perdebatan alot terkait penentuan pada sejumlah Pasal Tata Tertib. (IDN Times/Istimewa)

Terkait salah satu pasal diperdebatkan, Imam Aziz menyebut itu terkait penerapan aturan teknis proses penetapan calon ketua umum (Ketum) terdapat dalam Pasal 22 dan 23 Draf Tata Tertib Muktamar.

"Perbedaan pendapat memang cukup tajam saat perumusan tatib (tata tertib). Tapi kondisi perbedaan aspirasi itu masih jauh dari kata ricuh, apalagi sampai main fisik," imbuhnya.

2. Sidang LPJ dan 6 sidang komisi dijadwalkan hari ini

Muktamar ke-34 NU, Pasal Teknis Penetapan Caketum Sempat DiperdebatkanNahdlatul Ulama (NU) menyambut baik tawaran Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo siap memberikan konsesi di bidang pertambangan dan kehutanan. (IDN Times/Istimewa)

Menurut rencana, agenda muktamar bakal dilanjutkan dengan Sidang Laporan Pertanggungjawaban Kepengurusan PBNU demisioner periode 2015-2020, Kamis (23/12/2021).

Imam Aziz mengatakan, sidang tersebut nantinya akan mendudukan jajaran pengurus harian PBNU, itu termasuk Ketum PBNU, KH Said Aqil Siroj dan Katib 'Aam PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias dua kandidat kuat bakal maju dalam pemilihan ketum kali ini.

"Sidang-sidang komisi terbagi dalam enam komisi, mulai dari Komisi Qanuniyah membahas persoalan perundang-undangan, Komisi Maudhu’iyah fokus pada isu-isu tematik, Komisi Waqi’Iyah terkait status hukum fiqih kasus-kasus aktual, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi," bebernya.

3. Panitia sebut sebagian agenda muktamar hanya akses internal organisasi

Muktamar ke-34 NU, Pasal Teknis Penetapan Caketum Sempat DiperdebatkanNahdlatul Ulama (NU) menyambut baik tawaran Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo siap memberikan konsesi di bidang pertambangan dan kehutanan. (IDN Times/Istimewa)

Imam Aziz menambahkan, mayoritas agenda muktamar umumnya dapat diakses secara publik. Sementara Sidang Tata Tertib, Laporan Pertanggungjawaban, dan Sidang Pemilihan Pucuk Pemimpin NU digelar secara tertutup dengan alasan internal organisasi.

Di luar forum-forum inti, kemeriahan muktamar ke-34 NU tampak dengan diselenggarakannya pasar rakyat atau bazar, seminar-seminar, dan acara bedah buku di sejumlah titik. "Muktamar juga menjadi momen berharga yang dimanfaatkan beberapa komunitas NU untuk menggelar reuni dan pertemuan," tandas dia.

Baca Juga: Cara PLN Pastikan Pasokan Daya Listrik Aman Saat Muktamar ke-34 NU

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya