MUI Lampung Minta Penyelesaian Kasus Pengerusakan Kantor Melalui RJ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mendorong penyelesaian kasus pengerusakan kantor MUI Lampung berdasarkan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif (RJ).
Ketua MUI Lampung, Prof Mukri mengatakan, pertimbangan tersebut mengingat 5 dari 3 tersangka berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Terlebih, pihaknya juga telah memaafkan perbuatan para tersangka.
"Kami amat menghormati proses hukum dilakukan teman-teman kepolisian, tapi kami berharap karena sebagian tersangka masih ada ABH dan berkesenjangan sosial dapat diselesaikan secara restorative justice," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Kantor MUI Lampung Dirusak Orang Tak Dikenal
1. Informasi kasus diharapkan tidak menjadi isu liar
Sebagai konstruksi perkara telah disampaikan pihak kepolisian, Mukri menyampaikan, pekara ini dipicu diakibatkan kenakalan remaja diawali perselisihan antar kelompok mereka.
Oleh karenanya, ia berharap agar informasi terhadap kasus tersebut tidak menjadi informasi atau isu liar di kalangan masyarakat.
"Konstruksi perkara sudah disimpulkan, jangan sampai ini dipelintir oleh sebagian kelompok sehingga benar-benar ini menjadi perkara sudah jelas," kata dia.
2. Pemerintah harus ikut hadir dalam penanganan kasus
Lebih lanjut Mukri pun mengharapkan, agar negara melalui pemerintah daerah dapat hadir dalam proses kelanjutan penanganan nasib para tersangkat. Mengingat, sebagai ABH merupakan anak putus sekolah.
"Kami sudah maafkan perbuatan para pelaku, kelangsungan pembinaan anak-anak bermasalah ini jauh lebih penting untuk kelangsungan kehidupan mereka ke depan," katanya.
3. Apresiasi Kapolda Lampung
Mukri menambahkan, jajaran MUI Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan jajaran telah gerak cepat mengungkap kasus terjadi malam pergantian tahun baru tersebut.
"Kami apresiasi dan berterimakasih kepasa Kapolda Lampung, sehingga berbagai spekulasi kemunculan kasus ini bisa terjawab," tandas mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung tersebut.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengerusakan Kantor MUI Lampung