Modus Pura-pura Beli Rumah, Wanita Curi Motor Milik Pemuda

Motor Yamaha Nmax milik korban dibawa kabur

Bandar Lampung, IDN Times - Modus operandi pelaku kejahatan di Kota Bandar Lampung kian berkembang. Berpura-pura mengambil uang hendak membeli rumah, seorang wanita paruh baya, Dewi, membawa kabur sepeda motor milik warga.

Kejadian itu dialami Ansori (29), warga Jalan Mawar Indah, Kelurahan Labuhan Dalem, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung. Ia melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku ditangkap dan motornya kembali.

"Ya sudah laporan ke Polresta Bandar Lampung kemarin," kata Aan, sapaan akrabnya, saat ditemui IDN Times di rumahnya, Rabu (24/2/2021). 

1. Pelaku minta diantarkan ke rumah kerabatnya untuk mengambil sejumlah uang

Modus Pura-pura Beli Rumah, Wanita Curi Motor Milik PemudaKoran pencurian motor, Aan, Rabu (24/2/2021) (IDN Times/Tama Wiguna)

Aan menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat pelaku berpura-pura ingin mengambil uang, dikarenakan ingin membeli rumah milik tetangganya. Saat itu, pelaku memang sudah lebih dulu bernegosiasi dengan ibu korban dan mensepakati sejumlah pembayaran yang diminta oleh si pemilik rumah.

Namun dengan alasan tak membawa cukup uang, Dewi meminta tolong kepada ibu korban, untuk diantarkan oleh Aan ke dua alamat rumah milik kerabatnya di daerah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Ibu korban merasa khawatir, karena anaknya dan pelaku akan membawa jumlah uang yang banyak. Ia pun meminta tolong kepada salah satu teman Aan, guna mengawal mereka berdua dengan motor lain di belakangnya.

"Waktu itu sekitar jam 2 siang, saya baru pulang dari kondangan, karena dia (pelaku) datang ke rumah menggunakan jasa ojek online," ucap Aan

Baca Juga: Ingin Dibawa ke Palembang, Penculik Anak Ditangkap di Stasiun

2. Meminjam motor dengan alasan pergi ke ATM

Modus Pura-pura Beli Rumah, Wanita Curi Motor Milik PemudaMotor milik korban (IDN Times/Istimewa)

Lanjut di tempat ketiga, Aan menunggu di depan rumah dan Dewi pun langsung masuk ke dalam rumah tersebut. Tidak berselang lama, Dewi keluar bersama perempuan pemilik rumah dan meminjam motor korban Yamaha Nmax berwarna putih Nopol BE 4224 IO, dengan nomor rangka MA35G3120GK198705, serta nomor mesin G3E4E-0293672.

"Ya saya kasih, alesannya mau ke ATM ambil uang. Saya juga gak curiga, sebab pemilik rumahnya ikut sama pelaku. Tapi gak lama yang punya rumah pulang sendiri gak bareng pelaku, saya tanya dia jawab kalau Dewi ini pergi lagi," ujar Aan

Merasa tak puas dengan jawaban pemilik rumah ketiga, pria kelahiran 17 Mei 1991 ini pun berusaha mencecar sejumlah pertanyaan pada pemilik rumah.

"Saya tanyai dia, bener gak sih bu, kalau Dewi ini ada sangkutan sama ibu. Dia jawab saya gak tau apa-apa dek, sampai saya lapor ke RT setempat. Lama gak balik-balik lagi, dari sana saya udah curiga kalau motor udah di bawa kabur sama Dewi," ucap Aan. 

3. Pelaku dan ibu korban merupakan teman lama

Modus Pura-pura Beli Rumah, Wanita Curi Motor Milik PemudaPelaku, Dewi, (IDN Times/Istimewa)

Aan mengungkapkan, ia dan ibunya tak menyangka bila Dewi akan melakukan hal tersebut. Bahkan keluarganya tidak sedikit pun menaruh curiga kepada pelaku, dikarenakan sudah berteman dan saling kenal dengan ibu korban sejak lama.

"Si Dewi ini memang sering ke rumah ngobrol-ngobrol sama ibu, ya kasarnya udah makan bareng di rumah. Tapi memang ibu cuma kenal gitu aja, pernah ditanya tinggal di mana, dia cuma bilang di Rajabasa. Sebab, mereka dulu pernah ngejalani bidang kerjaan yang sama," terang Aan. 

4. Korban mengalami kerugian Rp 18 juta

Modus Pura-pura Beli Rumah, Wanita Curi Motor Milik PemudaPexels.com/Yan

Atas peristiwa tersebut, Aan sebagai korban telah melaporkan tindak pidana pencucian itu kepada pihak Mapolresta Bandar Lampung, Senin (22/2/2021), melalui unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) secara legal dengan nomor laporan TBL/LP/B-1/448/II/2021/LPG/SPKT/RESTA/BALAM.

Dalam keterangan laporan itu menjelaskan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. "Satu orang terlapor dalam proses lidik, atas nama Dewi," tulis KA SPKT Polresta Bandar Lampung, Kanit II Herwansyah. 

Baca Juga: Kurir Sabu 4 Kg Diupah Rp60 Juta, Ditangkap di Jalintengsum Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya