Miris! 2 Ayah Tiri Cabuli dan Perkosa Siswi SMP Lamteng Sejak 2019

Terungkap usai pelaku telepon dan chat asusila

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang siswi SMP asal Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan dua ayah tirinya. Peristiwa bejat itu diakui korban sejak 4 tahun kebelakang atau mulai 2019 hingga Februari 2023 lalu.

Kedua pelaku ayah tiri masing-masing inisal FRM (63) dan SMN (50). Korban merupakan warga Kecamatan Anak Tuha inisal B berusia 17 tahun.

"Sudah, kedua pelaku ayah tiri ini sudah kita tangkap dan ditahan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas kepada IDN Times, Rabu (21/7/2023).

Baca Juga: Ngeri! Warga Lampung Timur Simpan dan Edarkan Jutaan Rokok Ilegal

1. Terungkap usai bibi korban mendapat pesan bernada asusila dari pelaku

Miris! 2 Ayah Tiri Cabuli dan Perkosa Siswi SMP Lamteng Sejak 2019Penampakan kedua pelaku saat ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah. (Dok.Polres Lampung Tengah).

Diterangkan Edi Qorinas, tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur ini bermula saat ibu korban menikahi pelaku FRM pada 2019. Namun rumah tangga keduanya tidak berlangsung lama, sehingga sang ibu menikah kembali dengan pelaku SMN.

Ia mengungkapkan, kasus ini pertama kali diketahui bibi korban mendapati ponsel B tertinggal di rumah dan terdapat banyak panggilan dan pesan via aplikasi WhatsApp (WA) dari pelaku SMN hingga mengundang rasa kecurigaan.

"Saat dicek bibi korban, ternyata isinya
berisikan kalimat-kalimat orang dewasa yang berstatus suami istri. Rasa curiga dan khawatir itu kemudian korban diinterogasi bibinya," ungkap kasatreskrim.

2. Korban ngaku diancam akan dibunuh

Miris! 2 Ayah Tiri Cabuli dan Perkosa Siswi SMP Lamteng Sejak 2019Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasil permintaan klarifikasi dari korban tersebut, pihak keluarga B sontak kaget saat mendengar pengakuan, bahwa korban telah melayani nafsu bejat sang ayah tiri SMN sejak 2019 hingga 2022 lalu.

"Korban mengakui terpaksa melayani aksi bejat itu karena terpaksa, sebab jika menolak dan bercerita kepada orang lain. Maka dirinya akan dibunuh," ungkap Edi.

Alhasil, keluarga korban tidak terima atas peristiwa tersebut langsung melaporkan perbuatan SMN ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah. "Setelah mendapatkan dan mengumpulkan bukti-bukti, SMN berhasil kita amankan di rumahnya di Kampung Gayau Sakti Jumat (16 Juni 2023) kemarin," sambungnya.

3. Dicabuli saat minta uang untuk beli paket internet

Miris! 2 Ayah Tiri Cabuli dan Perkosa Siswi SMP Lamteng Sejak 2019ilustrasi bermain sosmed (pexels.com/Cottonbro)

Pascapelaku SRM diamankan, Edi melanjutkan, keluarga korban kembali dibuat geger. Itu lantaran B kembali mengaku bahwa ayah tiri pertamanya, FRM sempat mencabuli dirinya pada Februari 2023 kemarin.

Kemudian kerabat korban kembali mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah, untuk melaporkan ayah tiri pertamanya FRM atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Korban ini menemui ayah tirinya yang pertama FRM, untuk meminta dibelikan paket internet pada Februari 2023. Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk berbuat tak senonoh dengan mencabuli korban," tandas Edi Qorinas.

Baca Juga: Dekap dan Bopong Korban, Ayah di Lampung Selatan Cabuli Anak Tiri

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya