Mahasiswa Fakultas Hukum Unila Bentrok Dalam Kampus, 2 Korban Luka

Dua kelompok sepakat berdamai

Bandar Lampung, IDN Times - Aksi bentrok antar dua kelompok mahasiswa terjadi di lingkungan kampus Universitas Lampung (Unila), Kota Bandar Lampung Senin (4/3/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Dua mahasiswa mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis ke rumah sakit.

Dari video diterima IDN Times, sejumlah mahasiswa terekam bersitegang, beberapa di antaranya turut menenteng sebilah kayu berjaga di pintu masuk gedung. Dalam video lainnya, sejumlah mahasiswa juga nampak berlari di jalan dan taman kampus.

"Guys ada rusuhan di sini guys, yang mau ke HB kalian hati-hati ya," ucap suara dalam video beredar.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Unila Latih Warga  Tanam Sayuran Metode Hidroponik

1. Tawuran melibatkan mahasiswa UKM Mahusa Fakultas Hukum dengan BEM Fakultas Hukum Unila

Mahasiswa Fakultas Hukum Unila Bentrok Dalam Kampus, 2 Korban LukaRekaman video detik-detik peristiwa tawuran terjadi di kampus Unila, Senin (4/3/2024). (IDN Times/Istimewa).

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona membenarkan peristiwa tawuran itu terjadi di Fakultas Hukum Unila. Aksi kerusuhan ini melibatkan antara UKM Mahusa Fakultas Hukum Unila dengan BEM Fakultas Hukum Unila.

Mulanya kedua kelompok mahasiswa tengah ini sama-sama melaksanakan kegiatan organisasi. Kemudian sekelompok orang dari UKM Mahusa Fakultas Hukum meneriaki BEM Fakultas Hukum. Alhasil, Setenli selaku senior Fakultas Hukum berusaha menegur UKM Mahusa.

"Karena sekelompok mahasiswa dari UKM Mahusa ini tidak terima ditegur, kemudian terjadilah keributan dengan mahasiswa atas nama Setenli," ungkap kapolsek.

2. Dua mahasiswa alami luka ringan di bagian kepala

Mahasiswa Fakultas Hukum Unila Bentrok Dalam Kampus, 2 Korban LukaUniversitas Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Mendapati kejadian tersebut, Try Maradona melanjutkan, keributan berujung kejadian aksi saling pukul dan lempar antara UKM Mahusa Mapala Fakultas Hukum Unila dengan BEM Fakultas Hukum Unila.

Akibat kejadian ini, dua mahasiswa BEM Fakultas Hukum Edho dan Dias menjadi korban luka-luka ringan pada bagian kepala hingga dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Dari kejadian ini, kedua belah pihak dilakukan mediasi perdamaian didampingi petugas kepolisian dan pihak kampus," imbuhnya.

3. Kedua pihak sepakat akhiri permasalahan dan tak saling tuntut

Mahasiswa Fakultas Hukum Unila Bentrok Dalam Kampus, 2 Korban LukaIlustrasi berjabat tangan. (Pexels.com/sora shimazaki)

Dari hasil mediasi tersebut, Try Maradona menyampaikan, kedua belah pihak kelompok mahasiswa itu telah sepakat untuk mengakhiri permasalahan dan berjanji tidak akan mengulangi keributan di lingkungan kampus kembali.

"Hasil mediasi juga kedua belah pihak sepakat tidak saling menuntut secara hukum, sementara korban luka-luka dilakukan pengobatan di RS Bhayangkara Bandar Lampung," tandas kapolsek.

Baca Juga: Unila Sebut Demokrasi Indonesia Saat Ini jadi Lelucon Internasional

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya