Lihat Difabel Mental Minum Air Sanitasi, KPGJL: Mana Peran Pemerintah?

Komunitas telah tangani intens 5 orang difabel mental

Bandar Lampung, IDN Times - Setiap orang berhak mendapatkan kesamaan perlakuan dalam tiap aspek kehidupan, tak terkecuali bagi para penyandang difabel mental. Kondisi itulah melatarbelakangi terbentuknya Komunitas Peduli Ganguan Jiwa Lampung (KPGJL).

Berdiri sejak 13 Februari 2017, perjalanan KPGJL fokus penanganan kondisi kesehatan mental seseorang. Khususnya, perawatan kaum difabel mental di Provinsi Lampung.

Bertepatan menyambut momen 'Hari Kesehatan Mental se-Dunia' jatuh pada 10 Oktober, IDN Times coba membagikan kisah komunitas hingga akses dan proses mendapatkan layanan kesehatan mental di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

1. Terbentuk dilatarbelakangi panggilan hati

Lihat Difabel Mental Minum Air Sanitasi, KPGJL: Mana Peran Pemerintah?Komunitas Peduli Ganguan Jiwa Lampung (KPGJL). (instagram/@peduliganguanjiwalampung)

Founder KPGJL Elisa Ramanda mengisahkan, terbentuknya komunitas sejak 13 Februari 2017 ini bermula dari panggilan hati acapkali mendapati difabel mental ada di jalanan. Mereka bahkan harus memungut makanan di tempat sampah hingga minum air kotor dari sanitasi (comberan).

Atas dasar itu, komunitas KPGJL berkomitmen membantu, memfasilitasi, dan menolong kaum penyandang difabel mental, khususnya di Kota Bandar Lampung.

"Saya terenyuh melihatnya (kaum difabel mental di jalanan), kemana keluarga mereka? Dimana peran pemerintah? Kok bisa mereka seperti ini, kenapa tidak ada yang mengurus. Dari situ saya berkeinginan membentuk komunitas, yang khusus bisa membantu mereka," ujar Elisa saat dihubungi IDN Times, Jumat (8/10/2021).

2. Sudah tangani lima difabel mental

Lihat Difabel Mental Minum Air Sanitasi, KPGJL: Mana Peran Pemerintah?Komunitas Peduli Ganguan Jiwa Lampung (KPGJL). (instagram/@peduliganguanjiwalampung)

Sejak KPGJL berdiri, terdata ada lima penyandang difabel mental pernah dan hingga kini masih berada di bawah pengawasan dan penanganan Elisa dan kawan-kawan. Penanganan dan perawatan kaum difabel mental lebih mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas. Oleh karena itu, jumlah tersebut dirasa masih cukup efektif untuk dikerjakannya bersama lima anggota aktif lainnya.

"Dari 5 sekarang tinggal 4 orang, satunya meninggal dunia. Kita mengurus mereka tiap hari mulai makanan, pakaian, obat-obatan, sampai terapi khusus. Makanya kita tidak bisa ambil banyak-banyak, kami punya konsep orang yang kami urus harus sembuh 100 persen," ucap dia.

Menurut Elisa, seiring berjalannya waktu hingga kini sudah ada satu orang penyandang difabel mental yang bisa dikatakan benar-benar pulih. "Dikatakan sembuh ini menurut kacamata kami, tapi tetap kondisinya selalu kami pantau," sambung dia.

Baca Juga: Dinsos Provinsi Lampung Data 1.632 ODGJ, Prioritas Vaksinasi COVID-19

3. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah kesehatan mental

Lihat Difabel Mental Minum Air Sanitasi, KPGJL: Mana Peran Pemerintah?Komunitas Peduli Ganguan Jiwa Lampung (KPGJL). (instagram/@peduliganguanjiwalampung)

Elisa juga menilai, pemerintah daerah kurang berperan aktif penanganan dan perawatan orang-orang memiliki ganguan kesehatan mental di Provinsi Lampung. Itu bisa dilihat masih banyaknya kaum difabel mental  berkeliaran di jalanan.

Selain itu, ia menyebut pernah sekali menyambangi Dinas Sosial, kendati sayangnya, kedatangan KPGJL justru kurang disambut antusias oleh instansi setempat. "Mereka cuma bilang 'sebenarnya kami siap bantu, kalau misal butuh ruang untuk seminar kami bisa pinjamkan'. Sebenarnya bukan itu yang kami mau, tapi perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan mereka," ucap Elisa.

Meski demikian, wanita memiliki latarbelakang pendidikan sebagai Sarjana Pertanian mengaku cukup bersyukur. Pasalnya, instansi kesehatan di Lampung sudah cukup baik dalam hal menjalankan peran dan fungsinya.

"Untuk akses layanan kesehatan mental sudah sangat bagus, apalagi di RSJ (Provinsi Lampung) itu gratis untuk pasien KTP Bandar Lampung. Puskesmas juga sangat merespons mereka saat kami antarkan berobat hingga meminta surat rujukan," tambah Elisa.

4. Cara mengakses layanan kesehatan di RSJ Provinsi Lampung

Lihat Difabel Mental Minum Air Sanitasi, KPGJL: Mana Peran Pemerintah?RSJ Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bagaimana akses dan proses memperoleh layanan kesehatan mental di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung? Kepala Bagian (Kabag) Humas RSJ Provinsi Lampung, David memastikan layanan tersebut sangat mudah didapatkan setiap masyarakat tanpa terkecuali.

Caranya, layanan tersebut bisa diperoleh melalui dua jalur baik itu bagi pasien penggunaan BPJS ataupun pasien umum.

"Kalau BPJS hanya perlu meminta surat rujukan dari puskesmas, sebelum ke Poliklinik Rumah Sakit Jiwa. Sementara pasien umum bisa langsung datang, tapi kalau ada kasus membahayakan bisa langsung datang ke UGD tanpa rujukan," terang dia.

5. Pasien rawat inap wajib kantongi hasil tes bebas COVID-19

Lihat Difabel Mental Minum Air Sanitasi, KPGJL: Mana Peran Pemerintah?Tinjau ODGJ: Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat didampingi Kepala Balai Disabilitas Margo Laras, Jiwaningsih saat meninjau penanganan 100 ODGJ dari Keptutih, Surabaya dan kesiapan Sentra Kreasi ATENSI (SKA), Rabu (31/3/2021). (Dok. Kemensos)

Di tengah situasi dan kondisi pandemik COVID-19, David menambahkan, pihaknya juga memberlakukan proses skrining secara ketat. Itu bagi setiap pasien gangguan kesehatan mental yang diputuskan menjalani rawat inap.

Meski demikian, para keluarga pasien tak perlu khawatir terhadap ketentuan swab Antigen ataupun PCR tersebut. Pasalnya, itu akan disediakan oleh pihak RSJ.

"Kalau memang hasil PCR positif. Kami sarankan isolasi dirumah dulu, karena kami tidak ada ruang isolasi dan ini juga untuk keselamatan pasien lain di dalam," tandas David.

Baca Juga: Kakak Pukul Adik Kandung ODGJ Viral, Polisi Mediasi Kekeluargaan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya