Lagi! 1 TPS di Bandar Lampung Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Penyebab ada pemilih mencoblos bukan di TPS sesuai DPT

Intinya Sih...

  • KPU Kota Bandar Lampung menjadwalkan PSU di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya pada Sabtu (24/2/2024) setelah PSU sebelumnya di TPS 19 dan TPS 31.
  • Persiapan logistik pemungutan suara termasuk surat suara DPRD Kota dan Presiden/Wakil Presiden sedangkan surat suara DPR RI sampai provinsi belum tersedia.
  • KPU juga mempersiapkan petugas KPPS yang baru dari warga sekitar lokasi untuk PSU di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya karena adanya pemilih tidak sesuai DPT.

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Kota Bandar Lampung kembali menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Sabtu (24/2/2024) mulai pukul 07.00 WIB.

Agenda PSU di TPS Kota Bandar Lampung ini ketiga setelah sebelumnya telah digelar di TPS 19 Kelurahan Way Kandis dan TPS 31 Kelurahan Kedaton, Minggu (18/2/2024).

"Iya, PSU di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya ini berdasarkan tindak lanjut surat rekomendasi Bawaslu Kota Bandar Lampung," Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Caleg PKS Bantah Perintahkan KPPS Coblos Surat Suara TPS 19 Way Kandis

1. Mulai persiapan surat suara PSU

Lagi! 1 TPS di Bandar Lampung Bakal Gelar Pemungutan Suara UlangPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Dikatakan Dedy, agenda PSU di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya ini bakal berlangsung di titik kordinat sekitar Jalan Nawawi Gelar Dalom, Sukajaya, RT 04/LK 01, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Sabtu (24/2/2024).

Seiring dengan itu, pihaknya kini tengah melakukan serangkaian persiapan pemungutan suara. Terutamanya kesiapan meliputi 5 jenis surat suara bakal diperoleh para pemilih di TPS setempat.

"Sejauh ini kami sedang mempersiapkan logistiknya, karena yang ada di kami saat ini hanya tersedia surat suara DPRD Kota dan Presiden/Wakil Presiden. Sementara untuk surat suara DPR RI sampai provinsi belum tersedia, sudah kami minta cetakkan melalu KPU Provinsi," imbuhnya.

2. Tempatkan petugas KPPS baru

Lagi! 1 TPS di Bandar Lampung Bakal Gelar Pemungutan Suara UlangPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Selain kesiapan surat suara, Dedy menuturkan, KPU Kota Bandar Lampung juga mempersiapkan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bakal ditempat di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya. 

Pasalnya, petugas KPPS itu menempatkan orang-orang baru dari warga sekitar lokasi dan selain petugas sudah bertugas pada 14 Februari 2024 kemarin.

"Jadi kami memilih kembali KPPS baru yang komposisinya dari warga sekitar, atau KPPS yang sebelumnya sudah bertugas di lokasi kelurahan setempat,” ucap dia.

3. PSU dipicu karena ada pemilih menyalurkan suara bukan di TPS setempat

Lagi! 1 TPS di Bandar Lampung Bakal Gelar Pemungutan Suara UlangPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Ihwal alasan penyelengaraan PSU di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya, Dedy menyebut, diakibatkan terdapat pemilih TPS 8 Kelurahan Rajabasa alias bukan terdaftar tapi justru memberikan hak suara di TPS setempat.

Alhasil, akibat peristiwa itu terdapat ketidaksesuaian perolehan suara pascaproses penghitungan suara di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya.

"Dari pemeriksaan, pemilih itu mengaku dalam kondisi sakit hingga mendatangi TPS terdekat yakni TPS 6, padahal dia seharusnya memilih di TPS 8 daerah sekitar," tandasnya.

Baca Juga: Segini Suara Caleg Demokrat dan PKS Pasca PSU di TPS 19 Way Kandis

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya