Korban Rugi Rp100 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil Mewah di Bank Lampung

Tim Inafis Polresta olah TKP

Bandar Lampung, IDN Times - M. Habibi (30), warga Branti Raya, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil, di pelataran parkir kantor Bank Lampung Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021).

Akibat kejadian itu, uang milik korban diduga senilai Rp100 juta tersimpan di dalam mobil jenis Mitsubishi Pajero nomor polisi BE 1196 TA, raib digondol maling.

Namun sayangnya, usai membuat Laporan Kepolisian (LP) di Polresta Bandar Lampung, Habibi memilih enggan berkomentar banyak. Menurutnya, peristiwa itu adalah hal biasa dan hanya mengalami kerugian ringan.

"Gak ada yang hilang. Hanya percobaan pencurian, itu rugi cuma kaca samping mobil pecah saja," ujarnya, saat ditanya sejumlah awak media, usai memberikan laporan di ruangan SPKT.

1. Pelaku pecahkan kaca depan bagian sisi kiri mobil dan curi uang Rp100 juta

Korban Rugi Rp100 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil Mewah di Bank LampungHabibi pemilik kendaraan pencurian modas pecah kaca mobil (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan informasi dihimpun IDN Times, mobil milik Habibi baru saja tiba dan menepi di area parkiran kantor Bank Lampung. Namun tak lama berselang, pelaku belum diketahui jumlahnya menghampiri kendaraan tersebut.

Pelaku diduga melancarkan aksinya, dengan cara memecah kaca depan bagian sisi kiri mobil berwarna merah marun tersebut. Selanjutnya, pelaku langsung membawa kabur sejumlah uang diduga mencapai Rp100 di sebuah tas yang tersimpan dalam mobil.

Baca Juga: Satlantas Polresta Bandar Lampung Jaring 38 Kendaraan Balap Liar

2. Peliputan TKP sempat dihalangi petugas keamanan bank

Korban Rugi Rp100 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil Mewah di Bank LampungIlustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Sejumlah awak media hendak meliput olah tempat kejadian perkara (TKP), sempat diwarnai aksi penghalangan oleh oknum petugas keamanan Bank Lampung. Padahal, jurnalis ingin melengkapi data peliputan terkait aksi kejahatan.

Di sana, para wartawan sempat dilarang mengambil gambar atau mendokumentasikan mobil korban, serta tidak diperkenankan mendekati pelataran parkir Bank Lampung. Alasannya, sedang ditangani petugas kepolisian.

"Mohon untuk tidak mengambil gambar dulu. Mbak-mbak, jangan di foto-foto ya," tegur salah seorang petugas keamanan Bank Lampung.

3. Seorang staf benarkan aksi pencurian terjadi di Bank Lampung

Korban Rugi Rp100 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil Mewah di Bank LampungKendaraan pencurian modas pecah kaca mobil (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Staf Bank Lampung, Andre mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti atas peristiwa itu. Pasalnya, Bank Lampung harus memastikan terlebih dahulu, bahwa korban merupakan seorang nasabah.

"Yang jelas dicek dulu, kita sendiri belum tahu kalau korban nasabah Bank Lampung, atau sekadar tamu ingin melakukan penukaran uang," ucapnya.

Ia membenarkan  peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu, telah terjadi di pelataran parkir salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung tersebut. "Iya benar, lebih jelasnya mungkin langsung ditanyakan ke yang bersangkutan (korban)," imbuh Andre.

4. Polresta Bandar Lampung kerahkan Tim Inafis ke TKP

Korban Rugi Rp100 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil Mewah di Bank LampungKasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Di konfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, korban atas nama Habibi telah melapor. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan.

"Tim Inafis juga sudah turun ke lokasi kejadian, untuk mengecek lokasi TKP dan pengumpulan alat bukti lainnya," ucap Resky.

Disinggung mengenai total kerugian dialami korban, Resky mengungkapkan, merujuk adanya LP kemungkinan mencapai Rp100 juta. "Namun nanti akan kita pastikan lagi," tandasnya.

Baca Juga: Penggelapan Mobil Rental, Polisi Polresta Bandar Lampung Diduga Terlibat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya