Ketua Panitia Daerah Muktamar NU Lampung: Belum Ada Perubahan Jadwal 

Semula dijadwalkan 23-25 Desember 2021

Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menegaskan komitmen mematuhi ‘dawuh kiai' alias nasihat dan perintah dari kiai. Itu terkait wacana perubahan waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung 23-25 Desember 2021 mendatang.

Keputusan itu diketahui pasca pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia, dalam rangka mencegah lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 saat memasuki masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Ketua PWNU Provinsi Lampung, Mohammad Mukri mengatakan, pihaknya selaku tuan rumah muktamar siap menggelar forum permusyawaratan tertinggi NUNU tersebut. “Sami’na wa atakna (siap mendengar dan taat) terhadap petunjuk para masyayikh. Kalau tidak taat pada kiai, taat kepada siapa lagi?,” ujar Mukri, Sabtu (20/11/2021).

1. Perubahan jadwal pelaksanaan muktamar belum diputuskan

Ketua Panitia Daerah Muktamar NU Lampung: Belum Ada Perubahan Jadwal Ketua PWNU Lampung, M. Mukri (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Mukri menyampaikan, hingga detik ini Pengurus Besar NU belum memutuskan secara resmi, ihwal kemungkinan pelaksanaan muktamar bakal dimajukan atau dimundurkan dari jadwal semula.

Menurutnya, PBNU masih harus mempertimbangkan kebijakan dan masukan pemerintah terkait rencana penerapan PPKM Level 3 yang bertepatan pada kegiatan Muktamar NU ke-34 tersebut.

“Memang keputusan pelaksanaan Muktamar yang dihasilkan di Munas dan Konbes di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta harus mematuhi arahan atau keputusan Satgas COVID-19, baik nasional maupun daerah,”ucap Ketua Panitia Daerah Muktamar NU tersebut.

2. Kegiatan wajib mematuhi Satgas COVID-19

Ketua Panitia Daerah Muktamar NU Lampung: Belum Ada Perubahan Jadwal Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Hal serupa ikut disampaikan, Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU, Imam Aziz, mengamini terkait perubahan jadwal resmi penyelenggaraan muktamar bakal berlangsung di dua wilayah Lampung tersebut yaitu, Lampung Tengah dan Bandar Lampung.

“Bener, sampai saat ini belum ada keputusan apakah muktamar dimajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022,” katanya.

Sesuai keputusan Munas dan Konferensi Besar (Konbes) NU dilaksanakan pada 25-26 September 2021 lalu, akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.  "Keputusan penyelenggaraan muktamar tetap berada di PBNU, tapi yanh jelas panitia siap melaksanakan keputusan PBNU,” tambah Imam.

3. Keputusan berdasarkan Sidang Pleno di Jakarta

Ketua Panitia Daerah Muktamar NU Lampung: Belum Ada Perubahan Jadwal Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (Dok. PBNU)

Sebagai informasi, keputusan penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 ini diambil saat Munas dan Konbes NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Keputusan itu disampaikan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj saat Sidang Pleno Munas dan Konbes NU, Sabtu (25/9/2021) lalu.  

"Alhamdulillah, kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diselenggarakan 23-25 Desember 2021. Dengan catatan, bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan akan mematuhi prokes dan mendapatkan persetujuan Satgas COVID-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah," imbuhnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa di masa libur Nataru, seluruh wilayah Indonesia diterapkan PPKM Level 3 dalam rangka mencegah lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.

Tak ayal, keputusan tersebut juga akan berdampak pada aturan perjalanan muktamar. Namun demikian, terkait teknis muktamar baru akan dirumuskan bersama kementerian terkait.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya