Kecelakaan Maut di Tol Lampung, Mobil Polisi Way Kanan Hantam Truk

Korban berdinas di Polsek Blambangan Umpu

Lampung Selatan, IDN Times - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) KM 99+000 Jalur Bandung tepatnya Desa Rulung Helok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 01.10 WIB.

Peristiwa itu mengakibatkan satu anggota Polri aktif, Muhammad Ivan Bagaskara (23) warga Desa Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan meninggal dunia. Korban diketahui berdinas di Polres Way Kanan.

"Benar, korban anggota Polri aktif mengalami luka berat di bagian wajah. Meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara," ujar Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra saat dimintai keterangan, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Bakal Dibawa ke Jambi, 2,6 Juta Rokok Ilegal Diamankan di Tol Lampung

1. Mobil korban oleng masuk jalur lambat

Kecelakaan Maut di Tol Lampung, Mobil Polisi Way Kanan Hantam TrukKecelakaan maut terjadi di JTTS ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) KM 99+000 Jalur Bandung tepatnya Desa Rulung Helok, Kecamatan Natar. (Dok. Polres Lampung Selatan).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, Jonnifer mengungkapkan, insiden kecelakaan maut itu bermula saat mobil Toyota Agya warna silver nopol D 1094 ACU dikendarai korban Muhammad Ivan Bagaskara melintas dari arah Terbanggi Besar menuju ke Bakauheni.

Setibanya di TKP, mobil korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi di lajur cepat tiba-tiba hilang kendali dan mengalami oleng ke sisi kiri alias masuk ke lajur lambat.

"Mobil hilang kendali dikarenakan jarak sudah dekat, sehingga menabrak Truk Hino warna hijau nopol B 9917 TYV yang dikemudikan Eca Wikrama (47), warga Jawa Barat," ungkap Kasat Lantas.

2. Kerugian mencapai Rp40 juta

Kecelakaan Maut di Tol Lampung, Mobil Polisi Way Kanan Hantam TrukIlustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Selain satu korban meninggal dunia, Jonnifer menyampaikan, peristiwa nahas itu turut mengakibatkan kerugian materiil mencapai sekitar Rp40 juta lebih. Itu akibat kerusakan dialami dua unit kendaraan terlibat kecelakaan tersebut.

Dalam penanganan peristiwa ini, ia turut mengungkapkan, kepolisian telah memintai keterangan 2 saksi merupakan petugas tol bertugas di lokasi kejadian.

"Sudah, kami telah menerima laporan, mengolah TKP. Termasuk mencatat dan memintai keterangan saksi-saksi dan mengecek korban," terangnya.

3. Korban berpangkat Bripda

Kecelakaan Maut di Tol Lampung, Mobil Polisi Way Kanan Hantam TrukDok. IDN Times/bt

Lebih lanjut Jonnifer turut mengungkapkan, kedua unit kendaraan terlibat kecelakaan telah diamankan petugas di Unit Laka Satlantas Polres Lampung Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sopir masih kami mintai keterangan, pihak keluarga korban sudah kami beritahu," imbuhnya.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, Sugeng Suherman Widodo membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan korban Muhammad Ivan Bagaskara bertugas di Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

"Iya benar, korban sampai tadi subuh masih berada di RS Bhayangkara, kemungkinan sekarang sudah dijemput pihak keluar," tandasnya.

Baca Juga: Oleng Pecah Ban, Kecelakaan Maut di Tol Lampung 2 Korban Meninggal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya