Kasus Kerumunan, Polda Bakal Panggil Wabup Lamteng Ardito Wijaya? 

Sudah 7 saksi dimintai keterangan

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung terus menggali keterangan kebenaran laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Terbaru, Tim Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memintai keterangan sejumlah saksi.

"Kita masih melakukan proses penyidikan. Kemarin, kita juga sudah panggil beberapa saksi, ada 7 saksi yang kita periksa," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditrekrimsus Polda Lampung, AKBP Hujra Soume, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Kapolda Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Prokes Bupati Ardito Wijaya

1. Pihak penyelenggara hingga kepala desa telah diminta keterangan

Kasus Kerumunan, Polda Bakal Panggil Wabup Lamteng Ardito Wijaya? Unsplash.com/Andrew Neel

Dari total ke-7 saksi dijadwalkan tersebut, Hujra menjelaskan, seluruhnya hadir tanpa terkecuali guna memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Selain itu, ia menyebut, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang bersangkutan dalam laporan perkara ini.

"Kemarin datang semua. Saksi ada dari unsur pihak keluarga atau pihak penyelenggara dan tamu undangan juga, termasuk kepala kesa setempat," kata dia.

2. Ardito bakal dipanggil Polda Lampung

Kasus Kerumunan, Polda Bakal Panggil Wabup Lamteng Ardito Wijaya? Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (instagram/@ardito_wijaya).

Dikonfirmasi terpisah, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, dalam proses pengungkapan perkara ini, nantinya kepolisian juga bakal memanggil terlapor yaitu, Ardito Wijaya.

"Tentu akan kita panggil, yang jelas setelah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi dan kita ambil kesimpulan, andaikan ditemukan unsur-unsur yang dilaporkan. Ya jelas (Ardito) kita panggil," tegasnya.

Selain itu, tim penyidik juga bakal melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. "Kita lihat nanti, untuk menentukan langkah selanjutnya," imbuh Arie.

3. Laporan dugaan pelanggaran prokes COVID-19

Kasus Kerumunan, Polda Bakal Panggil Wabup Lamteng Ardito Wijaya? Pelapor dugaan pelanggaran Prokes Ardito Wijaya, Habibi (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sebelumnya, video viral Ardito bernyanyi dan berjoget ria di sebuah acara resepsi pernikahan berbuntut laporan kepolisian. Itu atas tuduhan terhadap dugaan pelanggaran prokes di tengah penanggulangan pandemik COVID-19 saat menghadiri resepsi pernikahan di desa kabupaten setempat.

Laporan tersebut sebagaimana tercantum dalam STTLP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 27 Juni 2021, dilayangkan oleh pelapor Habibi, warga Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

"Alhamdulillah laporan kita diterima, ini kita masih akan BAP terlebih dahulu ke Ditreskrimsus. Laporan ini ditujukan pada Pak Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito," tandas Habibi, saat dihadapan awak media, Minggu (27/6/2021) lalu.

Baca Juga: Permohonan Maaf Wabup Lamteng Ardito Wijaya Tak Pengaruhi Proses Hukum

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya