Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung Dirombak, Bagaimana Kasus Atensi?

4 Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung berganti

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memutasi besar-besaran di lingkungan Polda Lampung. Mulai dari Wakapolres hingga jajaran Kasubdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dirombak menyeluruh.

Keputusan mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/685/VIII/KEP/2022 telah ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Endang Widowati tertanggal 27 Agustus 2022.

"Mutasi jabatan merupakan hal biasa di dalam institusi Polri, ini sebagai langkah penyegaran organisasi. Setiap usulan mutasi jabatan personel, pasti melalui Wanjak Pimpinan agar sesuai kemampuan dan kompetensi dalam organisasi," Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (30/8/2022).

Dalam keputusan mutasi tersebut, Kapolda Lampung diketahui merombak jabatan terhadap 111 personel mulai dari kepangkatan perwira menengah (pamen) hingga Brigadir.

Baca Juga: Dor! Kapolda Lampung Lepaskan Tembakan, Balon Pecah Sekali Bidik

1. Wakapolres Tulang Bawang Barat diganti

Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung Dirombak, Bagaimana Kasus Atensi?Dok. IDN Times/bt

Dalam Surat Telegram itu, pergantian jabatan terjadi pada posisi Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Tulang Bawang Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Lampung. Posisi itu diganti Kompol Heru Sulistyananto sebelumnya merupakan Kabag ops Polres Lampung Timur.

Selain itu, AKBP Yonirizal Khova sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung. Kemudian, AKBP Yusriandi Yusrin sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kompol Devi Sujana juga sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, kini diangkat jabatan baru sebagai Pejabat Sementara (PS) Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung. Kemudian AKBP Gede Eka Yudharma, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, diangkat jabatan baru sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Lampung.

2. Kasubdit 1, 3, 4, 5 Ditreskrimsus Polda Lampung berganti jabatan

Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung Dirombak, Bagaimana Kasus Atensi?Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Rotasi besar-besaran masih diterjadi di Ditreskrimsus Polda Lampung yaitu, Kompol M Budhi Setyadi sebelumnya menjabat PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.

Kemudian AKBP Alsyahendra sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.

Sementara Kompol Yustam Dwi Heno menjabat PS Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung, diangkat jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung.

3. Tegaskan kasus Tipikor atensi tetap berjalan

Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung Dirombak, Bagaimana Kasus Atensi?Kadiskes Provinsi Lampung Reihana diduga usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Rotasi besar-besaran terjadi Ditreskrimsus Polda Lampung tersebut, sontak menimbulkan pertanyaan terkait buntut penanganan perkara tengah di tangani seperti misalnya dugaan korupsi kegiatan pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan Prof Ir Sutami-Sri Bowono-Simpang Sri Bowono hingga penyalahgunaan dana anggaran Dinkes Provinsi Lampung.

Menanggapi kabar tersebut, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Polda Arie Rachman Nafarin menegaskan, semua penanganan perkara di satuan setempat tetap berjalan proses hukum berlaku. "Insyaallah tetep berjalan," katanya.

Senada disampaikan Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Alsyahendra menyampaikan, meskipun terdapat pergantian posisi jabatan, namun penanganan kasus atensi proyek Jalan Ir Sutami, Dinkes Lampung, dan Jalur Sorejo-Sukamaju-Tatakarya di Lampung Utara telah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Semua akan terus dilanjutkan sampai tuntas, karena pengungkapan tersebut adalah marwah dan kewajiban penegakan hukum Tipidkor oleh Polda Lampung," tegasnya.

Selain itu, masing-masing proses hukum tengah berjalan tersebut merupakan upaya penerapan budaya anti korupsi di Provinsi Lampung. "Terima kasih kepada masyarakat yang sudah banyak mendukung Ditreskrimsus Polda Lampung memberantas korupsi selama ini," tandas perwira kini ditempatkan sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung tersebut.

Baca Juga: Berkas Perkara Eks Amir Khilafatul Muslimin Sebut Jokowi Komunis P21

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya