Kalapas dan Kadivpas Kompak Enggan Tanggapi BON Suami APS di Lampung

Bon dari Lapas Nusa Kambangan

Bandar Lampung, IDN Times - Suami selebgram asal Palembang inisial APS, David dikabarkan sedang menjalani bon tahanan atau peminjaman tahanan dari Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah ke Provinsi Lampung.

David merupakan terpidana 20 tahun penjara sedang dipindahkan sementara dari Lapas Karanganyar Nusa Kambangan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung sejak 19 Agustus 2023.

Peminjaman tahanan ini berkaitan proses penyelidikan dan pengembangan Polda Lampung ihwal dugaan pengendalian bisnis narkotika jaringan internasional dilakukan David dari dalam lapas, yang turut menyeret sang istri selebgram inisial APS.

Baca Juga: Selebgram Palembang APS Diduga Terima Aliran Dana Transaksi Narkoba

1. Lapas Narkotika enggan komentari bon terpidana David

Kalapas dan Kadivpas Kompak Enggan Tanggapi BON Suami APS di LampungKalapas Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menanggapi kabar pemindahan dan peminjaman tahanan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar enggan berkomentar ihwal narapidana Lapas Nusa Kambangan, David.

"Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak memiliki wewenang memberikan keterangan, dikarenakan tengah dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus dari Polda Lampung," ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Meski demikian, diakui pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini serta dengan siaga menambah personel bantuan jaga, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

"Ini dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan stabilitas keamanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung,” sambung dia.

2. Akui rutin gelar razia

Kalapas dan Kadivpas Kompak Enggan Tanggapi BON Suami APS di LampungIlustrasi sidak lapas/rutan di Lampung. (Dok. Kanwil Kemenkumham Lampung).

Lebih lanjut Porman mengaku dan menegaskan komitmen pihak lapas setempat untuk terus memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba dengan melaksanakan razia insidentil terhadap blok, kamar hunian, serta lingkungan sekitar Lapas.

"Kami terus melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna mewujudkan komitmen ‘Zero Halinar’ atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan juga narkoba," katanya.

3. Kadivpas ikut sebut tidak punya kewenangan

Kalapas dan Kadivpas Kompak Enggan Tanggapi BON Suami APS di LampungKadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pernyataan serupa diutarakan Kadivpas Kemenkumham Kanwil Lampung, Farid Junaedi. Ia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan informasi tersebut tentang keberadaan terpidana David.

"Tidak dalam kapasitas saya menyampaikan informasi itu tahanan siapa karena kalau itu tahanan, kami tidak berwenang, kami tidak tahu," imbuhnya.

Termasuk keberadaan David di Lampung selama menjalani penyelidikan petugas Polda Lampung. "Saya tidak tahu itu," tandas dia.

Baca Juga: Sosok David, Suami Selebgram APS Terima Aliran Dana Transaksi Narkoba

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya