KAI Tanjungkarang Beri 10 Vaksinasi Gratis untuk 10 Penumpang Pertama

Syarat hanya perlu punya tiket dan hasil swab

Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menyediakan layanan 10 vaksinasi COVID-19 secara gratis, yang diperuntukan bagi 10 orang calon penumpang KA Rajabasa dan Kuala Stabas. Itu mulai berlaku sejak 7 September 2021 sampai dengan seterusnya.

"Layanan ini kita berikan gratis! Tentunya kepada 10 calon penumpang kita, hendak berpergian jarak jauh menggunakan kereta api," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Kamu Perlu Tahu, Syarat Baru Perjalanan Kereta Api dari PT KAI Divre IV

1. Syarat memperoleh layanan vaksinasi gratis di Stasiun Tanjungkarang

KAI Tanjungkarang Beri 10 Vaksinasi Gratis untuk 10 Penumpang PertamaSituasi Stasiun Tanjungkarang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Guna memperoleh layanan vaksinasi telah berlangsung sejak lima hari lalu tersebut, Jaka menjelaskan, tiap calon penumpang sekaligus peserta vaksinasi hanya perlu melengkapi dan memiliki berkas seperi tiket kereta api dan hasil rapid tes Antigen.

Tentunya, kedua syarat tersebut masih berlaku dan dapat dipergunakan di hari yang sama.

"Selain tes Antigen, penumpang juga bisa membawa hasil swab RT-PCR. Ini juga merupakan bagian dari syarat perjalanan menggunakan Kereta Api di tengah pandemik," terang Jaka.

2. Per hari hanya melayani 10 vaksinasi

KAI Tanjungkarang Beri 10 Vaksinasi Gratis untuk 10 Penumpang PertamaPetugas vaksinasi Kota Surabaya tengah mempersiapkan dosis vaksin. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Dalam proses pelaksanaanya, Jaka menjelaskan, sejauh ini pihaknya per hari hanya melayani 10 vaksinasi bagi tiap penumpang KA Rajabasa dan Kuala Stabas.

Hal tersebut dikarenakan keterbatasan stok vaksinasi COVID-19 di KAI Divre IV Tanjungkarang.

"Kita selalu pengelola kereta api mohon maaf, karena belum bisa mengakomodir vaksinasi bagi semua calon penumpang KA. Semoga ke depan, layanan ini bisa ditambah lagi," imbuh Jaka.

3. Update syarat perjalanan KA di tengah PPKM Level 3 & 2 Provinsi Lampung

KAI Tanjungkarang Beri 10 Vaksinasi Gratis untuk 10 Penumpang PertamaIlustrasi Infrastruktur (Kereta) (IDN Times/Arief Rahmat)

Lalu bagaimana syarat perjalanan terbaru kereta api di Divre IV Tanjungkarang di tengah pelaksanaan PPKM Level 3 dan 2 di Provinsi Lampung?

Terkait hal itu, Jaka menyebut, pihaknya masih mengacu pada aturan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 58 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021. Artinya, syarat perjalanan tersebut masih tetap sama dengan ketentuan sebelumnya.

Berikut IDN Times rangkum persyaratan perjalanan menggunakan KA jarak jauh di Divre IV Tanjungkarang:

1. Memperlihatkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, sehingga menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Itu menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

2. Menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun, untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan KA.

Baca Juga: KA Limex Sriwijaya Lampung-Palembang Belum Beroperasi hingga 30 September

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya