Ibu Kerja di Luar Negeri, Kakek di Bandar Lampung Perkosa Cucu Tiri

Disetubuhi paksa saat tertidur

Intinya Sih...

  • Anak di bawah umur disetubuhi kakek tirinya saat ibunya bekerja sebagai TKW.
  • Korban melaporkan kejadian kepada neneknya dan pelaku ditangkap setelah penyelidikan polisi.
  • Kementerian PPPA mengimbau korban kekerasan untuk melaporkan kejadian melalui layanan pengaduan SAPA 129.

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan kakek tirinya. Korban tinggal seatap bersama pelaku lantaran ditinggal ibu kandungnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Korban inisial P (11) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Peristiwa itu terjadi di Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Kamis (22/2/2024) lalu.

"Benar, kami mengamankan pelaku S, tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga: K3L, Badan Rescue Puluhan Kucing Jalanan Sakit di Lampung

1. Korban tinggal bersama pelaku

Ibu Kerja di Luar Negeri, Kakek di Bandar Lampung Perkosa Cucu TiriSosok tersangka S. (Dok. Polsek Kedaton).

Dijelaskan Try, penangkapan terhadap tersangka S ini berdasarkan laporan dari nenek korban PW warga Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (24/2/2024).

Tindak pidana persetubuhan itu dialami korban P, saat hanya berdua di dalam rumah bersama pelaku dikarenakan nenek korban sedang pulang kampung di Lampung Selatan pada 22 Februari 2024.

"Pelaku merupakan kakek tiri korban, korban memang tinggal di sana karena ibu kandung nya kerja di luar negeri (TKW)," ungkap Kapolsek. 

2. Disetubuhi saat korban tertidur

Ibu Kerja di Luar Negeri, Kakek di Bandar Lampung Perkosa Cucu Tiriilustrasi korban

Saat peristiwa berlangsung, Try melanjutkan, korban sedang tertidur dibangunkan oleh pelaku. Pada saat korban terbangun, P terkejut karena pelaku sudah tidak mengenakan pakaian.

"Lalu pelaku membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban dengan paksa. Pelaku sempat memberontak dengan memukul pelaku, tetapi pelaku terus melakukan perbuatan asusila," ucapnya.

3. Pelaku sudah ditahan di Mapolsek

Ibu Kerja di Luar Negeri, Kakek di Bandar Lampung Perkosa Cucu TiriIlustrasi borgol (IDN Times)

Pascaperistiwa asusila itu, Try mengungkapkan, korban langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada sang nenek. Kemudian diteruskan laporan ke Mapolsek Kedaton.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kedaton guna penyidikan lebih lanjut. "Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku S pada Sabtu, 9 Maret 2024 kemarin," tandasnya.

4. Layanan kekerasan anak dan perempuan di Lampung

Ibu Kerja di Luar Negeri, Kakek di Bandar Lampung Perkosa Cucu TiriIlustrasi pemerkosaan.. (Google)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengimbau para korban atau penyintas kekerasan baik perempuan maupun anak, untuk mau dan berani melaporkan bentuk kekerasan yang mereka alami pada layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan SAPA dibuat untuk memudahkan akses bagi korban atau penyintas untuk melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung melalui kontak nomor (0721) 709600 atau (0721) 489983, atau melalui call center Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811 790 5000 (WhatsApp, SMS, atau Telepon). 

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Lebaran BI Lampung, Siapkan Rp4,3 Triliun!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya