Ibu dan Anak di Lamtim Ditabrak Fortuner, 1 Korban Meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Seorang anak meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas bersama sang ibu. Kejadian itu berlangsung Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM. 158 Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan dua kendaraan yakni, mobil Toyota Fortuner nomor polisi (Nopol) BE 1147 BK, dengan sepeda motor Honda Vario Nopol BE 3288 BM dikendarai korban inisial DNA (40) dan IK (6), warga desa setempat.
"Anak meninggal dunia di loka kejadian dan ibunya hanya mengalami luka-luka ringan. Kedua korban saat ini sudah berada di rumah duka," ujar Kasatlantas Polres Lampung Timur, Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Vs Truk, Pengendara Motor Meninggal di TKP
1. Sopir Toyota Fortuner sempat ingin melarikan diri
Lebih lanjut Bima menjelaskan, kecelakaan maut ini bermula saat kendaraan Mobil Toyota Fortuner nopol BE 1147 BK dikemudikan AR (21), warga Dusun Pulo Sari, Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur melaju dengan kecepatan tinggi dari Mataram Baru menuju Labuhan Maringgai.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil jenis SUV tersebut tiba-tiba menabrak sepeda motor Honda Vario nopol BE 3288 BM. Kendaraan itu dinaiki oleh kedua korban berjalan tepat di depan mobil Fortuner.
"Setelah kecelakaan insiden kecelakaan tersebut, mobil Fortuner ini diketahui sempat mau melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dihentikan warga," imbuh Kasatlantas.
2. Pengemudi Fortuner telah diamankan polisi
Usai berhasil diamankan warga, Bima mengungkapkan pihaknya menerima laporan insiden kecelakaan lalu lintas tersebut segera mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu pihaknya, juga langsung mengamankan pengemudi mobil Fortuner AR.
AR dan barang bukti dua kendaraan dalam insiden nahas ini, diketahui telah diamankan kepolisian di Unit Laka Polres Lampung Timur.
"Ya sudah (pengemudi Fortuner diamankan polisi), saat ini masih menjalani pemeriksaan dan kami minta keterangan mendalam," ucapnya.
3. Kerugian diperkirakan Rp50 juta
Terkait kerugian materil dalam kecelakaan menghilang nyawa seorang anak masih berusia 6 tahun tersebut, Bima mengungkapkan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
"Kondisi jalan saat ini aspal dalam keadaan baik. Untuk penetapan status tersangka belum bisa disampaikan saat ini, karna pihak terlibat masih menjalani pemeriksaan," tandas Kasatlantas.
Baca Juga: Pelajar di Bandar Lampung Meninggal, Ditabrak lalu Terlindas Ban Truk