Hore! MUI Lampung Izinkan Salat Tarawih Berjamaah Shaf Rapat

Tetap taat prokes ya!

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengamini pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah Ramadan 2022/1443 Hijriah di masjid dan muala dengan shaf rapat.

Keputusan itu menyusul Surat Keputusan (SK) Bayan Dewan Pimpinan MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022 tentang fatwa MUI terkait pelaksanaan ibadah dalam masa pandemik, sekaligus pernyataan Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo terkait beberapa pelonggaran di masa Ramadan 2022.

"Kami mengikuti instruksi pimpinan tertinggi dalam hal ini pak presiden dan Dewan MUI Pusat. Alhamdulillah pelaksanaan ibadah Salat Tarawih tahun ini bisa kembali digelarnya secara berjamaah," ujar Ketua Umum MUI Lampung, Prof KH Mohammad Mukri, kepada IDN Times, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Ini Kata MUI Lampung

1. Pelonggaran merupakan pertanda baik

Hore! MUI Lampung Izinkan Salat Tarawih Berjamaah Shaf RapatJamaah melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/2/2022). Pada masa PPKM level 3, Masjid Istiqlal masih mengadakan kegiatan ibadah Salat Jumat dengan membatasi jumlah jamaah maksimal 50 persen (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lebih lanjut Mukri menyampaikan, momentum ini merupakan pertanda baik. Artinya, pandemik COVID-19 di Tanah Air, termasuk Provinsi Lampung terbilang sudah melandai bahkan menurun.

Maka sudah saatnya, untuk kehidupan sosial hingga kegiatan keagamaan dan lain-lainnya perlahan mulai kembali normal dan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Itu guna mengatasi segala kompleksitas dampak telah terjadi akibat gelombang COVID-19.

"Kami MUI Lampung, berterimakasih sekali kepada bapak Presiden, sudah memberikan sedikit kelonggaran-kelonggaran, karena dampak pengetatan kemarin harus diakui menyangkut segala bentuk persoalan kehidupan," imbuh dia.

2. MUI Lampung minta tetap taat prokes

Hore! MUI Lampung Izinkan Salat Tarawih Berjamaah Shaf RapatKetua PBNU dan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Mohammad Mukri. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna

Meski pelaksanaan salat tarawih sudah diperbolehkan secara berjamaah dengan shaf rapat, Mukri mengimbau, umat Muslim khususnya berada di Provinsi Lampung agar selalu mengutamakan kondisi kesehatan tubuh.

Caranya, selalu menaati penerapan prokes serta mengikuti aturan-aturan dari pemerintah. Itu lantaran, tingkat penyebaran virus COVID-19 sangat tergantung dengan kepatuhan masyarakat berada di daerah masing-masing.

"Bawa perlengkapan sendiri, intinya tetap menjaga tingkat kehati-hatian. Kita juga harus tetap sadar, kalau disekeliling masih ada ancaman COVID-19 dan harus dijadikan pembelajaran moga-moga COVID-19 benar-benar berlalu serta berakhir," pintanya.

3. Masyarakat harus menyiapkan diri sambut Ramadan

Hore! MUI Lampung Izinkan Salat Tarawih Berjamaah Shaf RapatIlustrasi bulan ramadhan. (Wahyu Putro A./ANTARA FOTO via Tempo.co)

Dalam menyongsong Ramadan tahun ini, Mukri juga mengimbau, umat muslim di Provinsi Lampung untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, tobat, istigfar, zikir, salawat, sedekah, serta doa.

MUI Lampung turut mendorong umat Islam agar menyiapkan diri lahir dan batin menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

"Meningkatkan ibadah tentu harus dilakukan selama bulan Ramadan, pengajian dan aktifitas keagamaan lain yang biasa dilakukan seperti Salat Tarawih, tadarus al-Quran, qiyamul lail, ifthar jamai dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan," katanya.

Baca Juga: Rumah Makan Siang Hari Buka Selama Ramadan? MUI Lampung Bilang Ini

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya