Hasil Suap Mahasiswa Titipan Unila, Biaya Bangun Gedung LNC Rp3 Miliar

Dibangun sejak 2021

Bandar Lampung, IDN Times - Pembangunan Gedung Nahdiyin Center (LNC) milik terdakwa suap PMB Unila Karomani menelan biaya mencapai Rp3 miliar. Uang itu sebagian besar bersumber dari hasil suap penitipan mahasiswa baru dibalut 'infaq'.

Fakta tersebut diungkapkan saksi Mualimin merupakan dosen kontrak Unila sekaligus orang kepercayaan Karomani, itu saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023).

1. Lahan dan gedung atas nama Karomani

Hasil Suap Mahasiswa Titipan Unila, Biaya Bangun Gedung LNC Rp3 MiliarTiga terdakwa suap PMB Unila tiba di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Uang Rp3 miliar itu dihabiskan dalam proses pembangunan Gedung LNC selama 2 tahun, atau sejak 2021 hingga diresmikan pada 15 Agustus 2022.

Dalam kesaksiannya, Mualimin mulanya dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI ihwal pengetahuan dan keterlibatan, terhadap kepemilikan maupun proses pembangunan Gedung LNC.

"Punya siapa itu?," tanya JPU Asril.

"Punya bapak (terdakwa Karomani)," jawab saksi Mualimin.

"Yakin itu punya saudara terdakwa atau dari mana anda tahu?," cecar jaksa.

"Karena belum dipindahkan ke yayasan, masih atas nama bapak," timpal Mualimin.

"Saksi tahu dari mana tadi," sebut Asril.

"Dari tanah, masih atas nama bapak," kata saksi.

Baca Juga: Penyuap Rektor Unila Akui Banyak Olahraga dan Ibadah Selama di Lapas

2. Penuntut umum dalam asal muasal kepemilikan lahan pembangunan gedung

Hasil Suap Mahasiswa Titipan Unila, Biaya Bangun Gedung LNC Rp3 MiliarPenampakan gedung LNC di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Kemudian penuntut umum, mendalami keterangan saksi Mualimin akan asal muasal kepemilikan lahan pembangunan Gedung LNC atas nama terdakwa Karomani tersebut.

Menurut Mualimin, lahan itu dibeli terdakwa Karomani pada 2021 dalam keadaan tanah kosong. Kemudian langsung dilakukan perencanaan pembangunan Gedung LNC di tahun sama.

"Jadi setelah dibeli, baru dibangun gedung itu," imbuh jaksa Asril.

"Iya," singkat saksi.

"Saksi ikut dalam kepanitiaan atau ada panitia tidak dalam pembangunan itu," imbuh JPU.

"Ada," jawab Mualimin.

"Apa nama panitianya," ucap Asril.

"Panitia pembangunan gedung NU," kata saksi.

3. Uang pembangunan hasil 'infaq' calon mahasiswa

Hasil Suap Mahasiswa Titipan Unila, Biaya Bangun Gedung LNC Rp3 Miliar(Ilustrasi suap) IDN Times/Cije Khalifatullah

Lebih lanjut Mualimin pun mengakui, bahwa dirinya ikut andil dalam struktur kepanitiaan tersebut dan menjabat sebagai ketua panitia.

"Tugasnya?," kata JPU.

"Mengecek, tiap hari perkembangan pembangunan," tumpal saksi.

Mendengar pengakuan itu, penuntut umum mendalami sumber uang pembangunan Gedung LNC diduga merupakan hasil suap penerima mahasiswa titipan dibalut dengan kata 'infaq'.

"Ya saya ambil dari uang infaq," ucap saksi Mualimin.

"Apakah uang infaq dari tahun 2021," tanya JPU.

"Iya," imbuh saksi.

"Dalam tahun 2021, berapa yang digunakan kata saksi infaq padahal uang itu titipan penerimaan mahasiswa ya," ucap penuntut umum.

"Seingat saya, 2 koma lupa saya," kata Mualimin.

"Dua apa ini?," coba perjelas penuntut.

"Dua miliar," terang saksi.

"Semua uang itu dari infaq penerimaan mahasiswa iya begitu?," yakini JPU.

"Iya," kata Mualimin.

 

4. Diresmikan 2022

Hasil Suap Mahasiswa Titipan Unila, Biaya Bangun Gedung LNC Rp3 MiliarPenampakan gedung LNC di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut penuntut umum kembali menanyakan ihwal proses pembangunan disebut berlangsung dan baru diresmikan hingga 2022.

"Berarti pembangunan itu berapa lama?," imbuh JPU.

"Sekitar 3 miliaran," kata saksi Mualimin.

"Itu jumlahnya," ingat Asril. "Kalau pembangunannya berapa lama, selesainya," sambung dia.

"2022, diresmikan sekitar 15 Agustus," tandas saksi.

Baca Juga: Sidang Suap Unila, JPU Hadirkan Saksi Kakak Beradik Andi dan Ary

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya