Hamil hingga Dicekoki Jamu, Ayah di Lampung Setubuhi 2 Anak Tiri

Pelecehan seksual telah terjadi sejak 2018

Intinya Sih...

  • Pria Lansia di Bandar Lampung ditangkap karena mencabuli dan memperkosa kedua anak tirinya, salah satunya hamil dan dipaksa menggugurkan kandungannya.
  • Pelaku AM (61) diamankan setelah paman korban melaporkan aksi pelecehan seksual yang terjadi sejak 2018.
  • Kedua korban takut dan diancam oleh pelaku sehingga rela melayani nafsu bejatnya selama hampir 6 tahun.

Bandar Lampung, IDN Times - Pria lanjut usia (Lansia) di Kota Bandar Lampung harus mendekam dibalik jeruji besi atas perbuatannya telah mencabuli hingga memperkosa kedua anak tirinya. Seorang korban sempat hamil dipaksa menggugurkan kandungannya.

Pelaku inisial AM (61) warga Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Ia dilaporkan paman korban pascatertangkap basah melecehkan anak tirinya.

"Iya, pelaku AM dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Tangkap 3 Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Sita 8 Ribu Ektasi

1. Dilaporkan oleh paman korban

Hamil hingga Dicekoki Jamu, Ayah di Lampung Setubuhi 2 Anak TiriSosok pelaku AM. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Dijelaskan Dennis, terungkapnya tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu bermula setelah paman korban memergoki aksi pelecehan AM terhadap salah satu anak tirinya. Alhasil, sang paman langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, petugas Unit PPA bersama Bhabinkamtibmas setempat melalui pendekatan persuasif langsung mengamankan AM di kediamannya, Minggu (18/02/2024).

"Setelah dipergoki oleh paman korban ini, akhirnya kedua korban juga mau memberikan informasi terhadap perilaku menyimpang ayah tirinya," ungkap Dennis.

2. Dilecehkan sejak 6 tahun lalu pasca ibu korban meninggal

Hamil hingga Dicekoki Jamu, Ayah di Lampung Setubuhi 2 Anak Tiriilustrasi korban

Dari keterangan kedua korban inisal NL dan FY, Dennis melanjutkan, pelaku ayah tiri tersebut mulai melancarkan aksi bejatnya sejak 2018. Waktu itu, ibu korban atau istri pelaku meninggal dunia di tahun serupa.

Selain itu, kedua korban kala itu masih di bawah umur. Alhasil, terhitung aksi bejat pelaku tega melecehkan putri kandungnya ini telah berlalu selama 6 tahun.

"Hampir 6 tahun pelaku AM melakukan aksi bejatnya, dari tahun 2018 sampai saat ini," ucap kasatreskrim.

3. Seorang korban dicekoki jamu guna menggugurkan kandungan

Hamil hingga Dicekoki Jamu, Ayah di Lampung Setubuhi 2 Anak TiriBarang bukti tindak pidana pemerkosaan. (DOK. Polresta Bandar Lampung).

Dennis melanjutkan, hasil pemeriksaan diakui kedua korban rela melayani nafsu bejat sang ayah tiri, karena keduanya takut dan diancam bilamana memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain.

Lebih lanjut salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu, untuk menggugurkan kandungan tak lain merupakan hasil hubungan badan dilakukan oleh keduanya.

"Pelaku AM dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman pidana 15 tahun penjara ditambah sepertiga dikarenakan pelaku sebagai bagian orang dekat korban," tandas Dennis.

Baca Juga: Lagi! 1 TPS di Bandar Lampung Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya