Gubernur Lampung ke-6 Oemarsono Diusulkan jadi Pahlawan Daerah

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengusulkan Oemarsono, mantan Gubernur Lampung periode 1998-2003 mendapat penghargaan sebagai pahlawan daerah.
Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, usulan pemberian gelar pahlawan tersebut tak luput berkat pengaruh Oemarsono pada pembangun provinsi semasa menjabat sebagai orang nomor satu di Lampung.
"Kami masih mengumpulkan semua karya, bakti, dan hal-hal beliau lakukan untuk membantu pembangunan Lampung," ujarnya, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga: Gubernur Rotasi 3 Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama Pemprov Lampung
1. Pengusulan Pahlawan Daerah berkat 8 tahun masa kepemimpinan Oemarsono
Aswarodi menilai, mantan Gubernur Lampung ke-6 tersebut dinilai telah berbakti membentuk sistem pemerintahan daerah dalam kurun waktu hampir 8 tahun. Tepatnya saat menjabat Wakil Gubernur periode 1995-1998 dan Gubernur 1998-2003.
Menurutnya, hal tersebut dianggap layak untuk diusulkan untuk diganjar penghargaan sebagai seorang tokoh provinsi dan menjadi Pahlawan Lampung.
"Jelasnya harus melalui mekanisme dan semua ini harus dibahas dulu bersama semua stakeholder terkait di pemerintahan daerah," kata Aswarodi.
2. Dikenal sosok tangguh dan memiliki jiwa kepemimpinan
Aswarodi menambahkan, semasa hidupnya pria wafat pada 22 Mei 2022 tersebut dikenal sebagai sosok tangguh dan memiliki jiwa kepemimpinan mempuni, sehingga dapat dicontoh para generasi bangsa. Terlebih dalam urusan kerja kerasnya membangun provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.
"Kami kira ini perlu diapresiasi semua kerja kerasnya selama ini, hingga nanti para generasi penerus tak melupakan semua jasa-jasa kinerja beliau," ucapnya.
3. Rencana pemberian gelar 17 Agustus 2022
Terkait proses pengusulan nama Oemarsono sebagai pahlawan daerah, Aswarodi menjelaskan, semua data menyangkut jasa-jasa alumni Universitas Gadjah Mada tersebut tengah dikumpulkan dan akan segera dirumuskan untuk segera diputuskan.
Rencananya, pemberian penghargaan tersebut akan diserahkan pada saat HUT Kemerdekaan Indonesia tepatnya 17 Agustus 2022 mendatang.
"Semua berkas dikumpulkan akan ditentukan menjadi suara bulat, agar Pak Oemarsono mendapat penghargaan," tandas Aswarodi.
Baca Juga: [BREAKING] Oemarsono Gubernur Lampung Keenam Tutup Usia