Gerakan Kawal Putusan MK, LBH Bandar Lampung: Demokrasi Dikebiri

Gelar konsolidasi di Balai Rektorat Unila

Intinya Sih...

  • YLBHI - LBH Bandar Lampung menggelar "Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi" di Balai Rektorat Unila.
  • Kegiatan tersebut sebagai respons terhadap upaya penganuliran putusan Mahkamah Konstitusi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
  • Konsolidasi ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat sipil untuk menyikapi situasi dan kondisi demokrasi di Indonesia.

Bandar Lampung, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Bandar Lampung mengajak masyarakat bergabung dalam kegiatan "Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi" digelar Balai Rektorat Universitas Lampung, Kamis (22/8/2024) pukul 16.00 WIB.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi ini bentuk respons sekaligus gerakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 coba dianulir atau ditolak
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Kita menyikapi bagaimana Baleg mau menganulir putusan Mahkamah Konstitusi. Ini sikap dari berbagai pihak dengan masyarakat sipil, mahasiswa, dan terbuka untuk siapapun yang merasa cemas bagaimana demokrasi diobrak-abrik oleh kekuasaan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: 799 Hektare Hutan dan Lahan di Lampung Terbakar Sejak Awal 2024

1. Bakal ada aksi hingga mimbar bebas

Gerakan Kawal Putusan MK, LBH Bandar Lampung: Demokrasi DikebiriDirektur LBH Bandar Lampung, Sumaindra. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Sumaindra melanjutkan, kegiatan Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi itu nantinya dapat berupaya aksi hingga mimbar bebas. Namun secara pasti, ajang tersebut bakal menjadi tempat sekaligus ruang seluruh jaringan masyarakat sipil dalam menyikapi situs demokrasi.

Menurutnya, upaya penganuliran putusan MK tersebut kian mempertontonkan bahwa situasi dan kondisi demokrasi di Tanah Air sedang tidak baik-baik saja.

"Bagi yang merasa bila demokrasi saat ini sedang dikebiri dan diporak-porandakan oleh kekuasaan, bisa ikut dalam konsolidasi besok untuk menjaring semua perspektif yang terjadi hari ini," ucapnya.

2. Kekuasaan sedang menginjak-injak kedaulatan rakyat

Gerakan Kawal Putusan MK, LBH Bandar Lampung: Demokrasi DikebiriPoster gerakan kawal putusan MK. (Instagram/@lbh.bandarlampung).

Lebih lanjut Sumaindra turut menyerukan, situasi demokrasi Indonesia yang disebut berkedaulatan di tangan rakyat, tapi pada kenyataannya kedaulatan tersebut tengah diinjak-injak oleh kekuasaan.

Pasalnya, rapat Baleg DPR RI menyikapi putusan MK tersebut telah terjadi tindakan pembangkangan atas putusan MK, dengan mencoba menganulir serta menolak putusan ihwal perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

"Tindakan-tindakan kekuasaan ini sudah menginjak-injak kedaulatan rakyat, situasi hari ini tidak baik-baik, kekuasaan sedang memainkan perannya untuk tetap berkuasa. Saya rasa bisa terlibat dalam gerakan konsolidasi ini," ucapnya.

3. Bentuk kembalinya keluarga cendana

Gerakan Kawal Putusan MK, LBH Bandar Lampung: Demokrasi DikebiriSuasana pembahasan revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (21/8/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Sumaindra menambahkan, undangan terbuka Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi ini diperuntukkan bagi semua pihak, khususnya masyarakat merasa resah dan marah melihat demokrasi Indonesia berada diambang kehancuran.

"Munculnya kembali keluarga cendana yang berupaya dan sangat haus akan kekuasaan menghalalkan segala cara untuk bisa berkuasa," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Adik Dawam Rahardjo Libatkan Pejabat di Lamtim

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya