Gasak Belasan Juta, Pria Bobol ATM Mini Lampung Selatan Ditangkap

Buka paksa grendel gerai

Intinya Sih...

  • Darminto alias Kirun ditangkap karena membobol gerai ATM mini di Lampung Selatan.
  • Aksi pencurian terjadi saat pelaku memaksa masuk ke dalam gerai yang sedang ditinggal penjaga.
  • Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta, dan polisi menyita barang bukti serta mengancam pelaku dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Lampung Selatan, IDN Times - Darminto alias Kirun (40), warga Dusun Madura, Desa Batu Liman Indah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan hanya bisa pasrah saat digelandang petugas kepolisian lantaran aksi nekatnya membobol gerai ATM mini.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pelaku ini mengakibatkan korbannya menanggung kerugian belasan juta rupiah.

"Benar, kami menangkap D alias Kirun pelaku pembobolan gerai ATM mini di Jalan Desa Trans Tanjungan," ujar Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: 3 Festival Kuliner di Lampung Terbaru, Edisi Libur Sekolah 2024!

1. Bobol gerai saat ditinggal penjaga

Gasak Belasan Juta, Pria Bobol ATM Mini Lampung Selatan Ditangkappixabay.com/don2365

Aos mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah gerai ATM mini terletak di Jalan Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung Selasa (25/6/2024) sekira pukul 15.30 WIB. Pelaku Kirun berhasil memasuki paksa ke dalam gerai ATM mini milik korban warga Desa Batuliman, Kecamatan Candipuro.

Waktu itu, ATM mini tersebut sedang ditinggal oleh penjaga, sementara pelaku masuk dengan cara merusak kunci atau grendel gerai.

"Pegawai inisial YL kembali ke gerai ATM mini dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka, serta gerendel rusak. Termasuk melihat laci tempat penyimpanan uang juga telah dirusak pelaku," ungkap Kapolsek.

2. Total kerugian korban Rp18 juta

Gasak Belasan Juta, Pria Bobol ATM Mini Lampung Selatan DitangkapIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mendapati situasi tersebut, Aos Kurni melanjutkan, pegawai ATM mini bergegas melaporkan kejadian itu ke pemilik gerai ATM mini. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp18 juta.

Mendapati informasi peristiwa dan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Katibung dibantu Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan Darminto alias Kirun, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Pelaku ini digerebek di rumahnya di Dusun Madura, Desa Batu Liman Indah, Candipuro tanpa melakukan perlawanan," ucapnya.

3. Uang hasil kejahatan sisa Rp9,8 juta

Gasak Belasan Juta, Pria Bobol ATM Mini Lampung Selatan DitangkapIlustrasi borgol. (IDN Times)

Pascadiamankan dan dibawa ke Mapolsek Katibung, Aos menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka Kirun telah mengakui semua perbuatan tindak pidananya. Serta telah menunjukan tempat menyimpan barang bukti alat dan hasil kejahatannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat abu-abu, satu obeng dan uang tunai sisa hasil kejahatan Rp9.850.000.

"Tersangka kita jerat menggunakan Pasal 363 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tandas kapolsek.

Baca Juga: 24 Titik Sampah Ditemukan Sepanjang Jalur Kereta Api Bandar Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya