Eks Kasat Narkoba Lamsel Terlibat Jaringan Internasional Fredy Pratama

Ditangkap Bidpropam Polda Lampung akhir Juni 2023

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andri Gustami (AG) terlibat jaringan narkoba internasional sindikat Fredy Pratama. Ia masuk dalam ke-26 tersangka berhasil ditangkap Polda Lampung, dalam pengungkapan kasus narkoba kelas kakap tersebut.

Andri bersama dua anggota Polres Lampung Selatan sebelumnya diketahui telah ditangkap dan diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung pada 29 Juni 2023.

"Ada (eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan). Iya jadi masuk dalam total keseluruhan tersangka dari jaringan sindikat Fredy Pratama," Wadirresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Belum Kantongi KKPRL, DKP Minta Reklamasi SJIM Dihentikan Sementara

1. Peran eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan belum diungkap

Eks Kasat Narkoba Lamsel Terlibat Jaringan Internasional Fredy PratamaBareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (Dok. Humas Polri)

Lebih lanjut Doffie memaparkan, ihwal peran dan keterlibatan AKP Andri Gustami kini telah dimutasi ke Yanam Polda Lampung itu belum bisa dijelaskan kepada publik lebih rinci. Itu terkait sindikat peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.

"Untuk nama-nama inisal, kita tidak menyebut jabatan apa seperti apa," ungkapnya.

2. Polisi turut menangkap selebgram Adelia Putri Salma bersama sang suami

Eks Kasat Narkoba Lamsel Terlibat Jaringan Internasional Fredy PratamaTampang selebgram Palembang, Adelia Putri Salma bersama suami, David. (IDN Times/Istimewa).

Polda Lampung dalam pengungkapan kasus kakap tersebut, Doffie merincikan total tersangka telah ditangkap masing-masing inisial FR (25), AA (34), MAR (28), KL (49), TPS (31), YP (47), DS, (31), ACA (32), MFN (35), RL (35), MRM, (23), BF (29), AM (23), LG (32).

Kemudian tersangka inisal AG (33), KU (22,) AQ (20), US (20), SSB (22), ATA (19), HY (32), KD (43), MN (31), APS (25), AAN (44), serta WW 31.

"Iya ada selebgram APS bersama suaminya (KD), yang ikut ditangkap dalam jaringan narkoba internasional ini," jelas dia.

3. Aset miliaran selebgram Adelia telah disita

Eks Kasat Narkoba Lamsel Terlibat Jaringan Internasional Fredy PratamaBarang bukti mobil mewah disita Ditresnarkoba Polda Lampung dari selebgram Palembang inisal APS. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring pengungkapan kasus, Doffie mengatakan, pihaknya total telah menyita barang bukti berupa empat rumah, 13 mobil, dan 1 minimarket bernilai aset bangunan Rp15 miliar dari tangan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS).

Total 13 mobil itu diperkirakan senilai Rp4,3 miliar. Alhasil, Polda Lampung telah mengamankan barang bukti hasil penjualan narkoba sindikat internasional ini mencapai Rp19,3 miliar.

"Kami juga sudah mengamankan barang bukti uang tunai kita dapat bukan dari rekening, ada total 4,824 miliar rupiah," tandas eks Kapolres Lampung Tengah tersebut.

Baca Juga: Aset Miliaran Selebgram Adelia Disita Polda, 4 Rumah dan 13 Mobil!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya