Dor! Pelaku Curanmor Puluhan TKP di Bandar Lampung Ditembak Polisi

Tiga rekan pelaku masuk daftar DPO

Bandar Lampung, IDN Times - Pemuda asal Pubian, Lampung Tengah inisial AY (24) harus meringkuk kesakitan di atas kursi roda, usai dua butir timah panas Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersarang di masing-masing kaki pelaku pencuri kendaraan sepada motor tersebut.

AY diketahui merupakan seorang buronan telah tercatat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), lebih dari 20 TKP di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

"Penangkapan ini berhasil diungkap saat Tim Tekab melakukan patroli rutin di malam kemarin dan berhasil berpapasan dengan pelaku bersama rekan lainnya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Tiga PNS Pemkab Tanggamus Ditangkap, Pakai Sabu di Rumah Dinas

1. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi

Dor! Pelaku Curanmor Puluhan TKP di Bandar Lampung Ditembak PolisiPemuda asal Pubian, Lampung Tengah inisial AY (24) ditembak polisi usai mencuri motor di puluhan TKP di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pada malam penangkapan, Devi menyebut AY baru saja berhasil menggondol satu unit sepeda motor Kawasaki KLX nomor polisi (nopol) BE 6449 ON di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri ke wilayah Natar, Lampung Selatan dan beruntung polisi berhasil meringkus tersangka usai terjatuh dari kendaraan sepeda motor.

"Saat ingin diamankan pelaku berusaha memberikan perlawanan, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Devi.

2. Tiga rekan tersangka dalam pengejaran

Dor! Pelaku Curanmor Puluhan TKP di Bandar Lampung Ditembak PolisiPemuda asal Pubian, Lampung Tengah inisial AY (24) ditembak polisi usai mencuri motor di puluhan TKP di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dari hasil pemeriksaan, Kasatreskrim melanjutkan, pada malam kejadian AY mengaku beraksi bersama tiga rekan lainnya. Itu dengan saling berboncengan menggunakan dua kendaraan bermotor dan berhasil memperoleh dua unit sepeda motor.

"Jadi kalau pengakuan pelaku, mereka berjumlah empat orang dan berangkat dari kampungnya pakai dua motor, sampai di Bandar Lampung mereka dapat dua motor lagi. Jadi mau pulang ke Lampung Tengah masing-masing pakai satu motor," terang dia.

Menurut Devi, tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hanya AY yang berhasil ditangkap. "Indentitas tiga temannya sudah kita kantongi dan saat ini sedang pengajaran tim kita di lapangan," sambungnya.

3. Imbau masyarakat pasang kunci pengaman

Dor! Pelaku Curanmor Puluhan TKP di Bandar Lampung Ditembak PolisiPemuda asal Pubian, Lampung Tengah inisial AY (24) ditembak polisi usai mencuri motor di puluhan TKP di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selain menangkap tersangka AY, Devi menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti tindak pidana Curanmor seperti satu unit motor Honda Beat warna biru putih tanpa nopol, satu unit Kawasaki KLX warna hijau nopol BE 6449 ON.

Selain itu, ikut ditemukan sejumlah kunci leter T. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana. "Ancamannya tujuh tahun pidana penjara," imbuh Kasatreskrim.

Devi juga ikut mengimbau pada masyarakat Kota Bandar Lampung, agar lebih berhati-hati saat akan meninggalkan atau memarkirkan kendaraan sepeda motor. "Pastika tempat sudah aman, jangan lupa baiknya motor juga dilengkapi kunci keamanan ganda," tandas dia.

Baca Juga: Ibu dan Anak di Lampura Korban Begal Motor Sadis, Derita Luka Bacok

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya