Disekap Tiga Hari di Gubug, Gadis di Lampung Diperkosa 10 Pria

Korban sempat dicekoki miras

Intinya Sih...

  • Gadis 15 tahun di Lampung Utara menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh 10 pria di gubuk perkebunan.
  • Enam pelaku ditangkap, empat lainnya masih buron dan diproses hukum sesuai UU RI Nomor 17 Tahun 2016.
  • Kementerian PPPA mengimbau korban atau penyintas kekerasan untuk melaporkan kejadian melalui layanan SAPA.

Lampung Utara, IDN Times - Gadis usia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban pemerkosaan bergilir 10 pria. Para pelaku memerkosa korban di sebuah gubuk terletak di area perkebunan.

Korban inisial N (15) warga Kecamatan Bukti Kemuning, Lampung Utara. Peristiwa kekerasan seksual itu dialaminya di gubuk perkebunan Desa Tanjung Baru, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Kamis (14/2/2024).

"Benar, dari 10 pelaku pemerkosaan ada enam sudah ditangkap, empat pelaku lainnya masih buron," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh kepada IDN Times, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Polisi Tambah 4 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Lampung, Ini Perannya!

1. Tiga pelaku sudah diamankan masih di bawah umur

Disekap Tiga Hari di Gubug, Gadis di Lampung Diperkosa 10 PriaDua pelaku pemerkosaan bergilir telah berusia dewasa di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Dalam perkara tersebut, Stefanus Boyoh menjelaskan, para pelaku pemerkosaan bergilir masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buronan yakni H, FB, RO, dan D.

Sedangkan para pelaku berhasil diamankan petugas masing-masing inisial, AD, A, MI, DA, R dan Al alias IR. Mereka telah ditangkap kini ditahan di Mapolres Lampung Utara dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari keenam pelaku sudah ditangkap tiga berusia dewasa dan tiga lainnya masih berusia anak-anak alias di bawah umur," ungkap kasatreskrim.

2. Pelaku dibawa dan dipaksa masuk ke dalam gubuk

Disekap Tiga Hari di Gubug, Gadis di Lampung Diperkosa 10 PriaFoto korban pemerkosaan. (ilustrasi: Freepik)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Stefanus Boyoh mengungkapkan, tindak pidana pemerkosaan ini dialami korban N saat dirinya dijemput pelaku D menggunakan sepeda motor untuk menyaksikan pertandingan futsal, Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Alih-alih menuju lokasi futsal, pelaku D justru membawa korban ke sebuah gubuk berada di tengah kebun kopi Desa Tanjung Baru. "Sesampainya di sana, korban dipaksa masuk ke gubuk oleh D yang di dalamnya sudah ada 9 terlapor lainnya," imbuhnya.

3. Dipaksa minum miras hingga disekap 3 hari

Disekap Tiga Hari di Gubug, Gadis di Lampung Diperkosa 10 PriaIlustrasi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (IDN Times/Istimewa).

Di lokasi kejadian, Stefanus Boyoh melanjutkan, korban N dipaksa para terlapor meminum miras hingga tak sadarkan diri. Alhasil, korban dicabuli dan disetubuhi oleh para pelaku secara bergilir.

"Korban ini sempat disekap di gubuk selama tiga hari. Atas kejadian ini, pelapor selaku orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara," ucap dia.

Atas tindak pidana ini, para pelaku pemerkosa dalam dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak. "Ancaman pidana 15 tahun penjara," tandas kasatreskrim.

4. Layanan kekerasan anak dan perempuan di Lampung

Disekap Tiga Hari di Gubug, Gadis di Lampung Diperkosa 10 Priailustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengimbau para korban atau penyintas kekerasan baik perempuan maupun anak, untuk mau dan berani melaporkan bentuk kekerasan yang mereka alami pada layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan SAPA dibuat untuk memudahkan akses bagi korban atau penyintas untuk melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung melalui kontak nomor (0721) 709600 atau (0721) 489983, atau melalui call center Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811 790 5000 (WhatsApp, SMS, atau Telepon).

Baca Juga: Mendag Jamin Stok Kebutuhan Pokok Melimpah Jelang Ramadan di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya