Dewan Pendidikan Lamteng Titip Siswa Unila, Hakim: Jangan Jual Kisah

Sempat serahkan uang Rp250 juta

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah, Mahfud Santoso mengaku menitipkan 7 mahasiswa untuk masuk ke berbagai fakultas perguruan tinggi Universitas Lampung (Unila). Upaya penitipan itu 5 di antaranya berhasil lulus alias masuk Unila.

Seluruh penitipan berlangsung selama 2022 tersebut diakui Mahfud tanpa mahar alias gratis. Praktik ilegal itu diklaim dirinya juga merupakan ketua Yayasan Smart Insani untuk menampung para calon mahasiswa miskin dan yatim piatu.

"Saya rekomendasikan ke Unila. Anak-anak yang pintar dan berprestasi, karena saya sebagai ketua dewan pendidikan bisa merekomendasikan," ujarnya, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Anak Lulus FK Unila, Kombes Joko Sumarno Beri Rp150 Juta ke Karomani

1. Hakim ingatkan saksi saat menyampaikan alasan ikut membantu titip mahasiswa

Dewan Pendidikan Lamteng Titip Siswa Unila, Hakim: Jangan Jual KisahIDN Times/Silviana

Mendengar pengakuan itu, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan seketika kaget pernyataan pria pernah menjabat sebagai Ketua Baznas Lampung tersebut. Menurutnya, apapun dalih saksi Mahfud dalam menitipkan mahasiswa itu tidak dibenarkan.

Pernyataan itu termasuk sekadar memberikan rekomendasi bagi calon mahasiswa. Pasalnya praktik itu dinilai telah merampas hak calon mahasiswa lainnya.

"Jangan menjual kisah anak yatim di sini, nah terus apa hebatnya rekomendasi bapak kalau begitu sampai anak-anak itu masuk Unila?," tegur hakim kepada saksi.

Hakim pun mengingatkan saksi, tidak semua kebaikan tersebut dapat dibenarkan di mata hukum. Lantas ia pun mengakui perbuatan itu sebagai kesalahan. "Ya saya akui salah Yang Mulia," jawab saksi.

2. Kabid di Dinkes Lampung Tengah titip anak masuk FK Kedokteran Unila

Dewan Pendidikan Lamteng Titip Siswa Unila, Hakim: Jangan Jual KisahFakultas Kedokteran Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam praktik calon mahasiswa baru tersebut, saksi Mahfud juga mengamini memfasilitasi Anton Wibowo merupakan Kabid Dinas Kesehatan Lampung Tengah alias orang tua mahasiswa inisail AFA. Itu guna menemui dan meminta bantuan eks rektor Unila.

Menurut saksi Mahfud, pertolongan itu membuahkan hasil hingga AFA dinyatakan lulus dan diterima pada Fakultas Kedokteran Unila.

"Setelah itu Karomani bilang, jika ada niat bantu gedung Nahdiyin Center memberikan infak seikhlasnya," kata saksi juga merupakan Komisaris RS Urip Sumoharjo tersebut.

3. Karomani minta pihak penitip mahasiswa ikut menyumbang pembangunan gedung LNC

Dewan Pendidikan Lamteng Titip Siswa Unila, Hakim: Jangan Jual KisahPenampakan gedung LNC di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut dijelaskan Mahfud, pesan itu kemudian disampaikan kepada Anton Wibowo. Lantas penitip Anton langsung menyanggupi untuk memberikan sejumlah uang sebagai infaq diminta eks Rektor Unila Prof Karomani.

"Tiga Minggu setelah kelulusan dia (AFA) memberi tahu akan menyumbang. Terus saya minta Anton, menitipkan ke pak Hanan staf saya di RS Urip Sumoharjo," tutur mantan Ketua Baznas Lampung ini.

Meski di muka persidangan tidak dijelaskan spesifik terkait nominal uang tersebut, diketahui uang titipan Anton Wibowo diterima Karomani senilai Rp250 juta.

"Saya sama pak Hanan ke rumah pak Karomani. Tapi uangnya dititipkan ke driver atau ajudannya gitu, karena waktu itu pak rektor buru-buru ada acara," tandas Mahfud.

Baca Juga: Panik OTT Karomani Cs, Istri Rektor Untirta Pulangkan Uang Rp150 Juta

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya