Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Ricuh dan Lempar Batu

48 pendemo diamankan polisi

Bandar Lampung, IDN Times - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di Kota Bandar Lampung menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja diwarnai kericuhan hingga lemparan batu. Demo itu digelar depan pintu gerbang utama kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023).

Pantauan IDN Times, kegiatan demonstrasi itu mulanya berlangsung damai. Memasuki siang hari, para peserta aksi mulai memperlihatkan sikap anarkisme dengan merusak barrier kawat berduri hingga membakar ban.

Sekitar pukul 14.30, mendapati situasi mulai tak terkendali polisi memaksa memukul mundur massa dengan menembakkan water canon. Peserta demo mulai kocar-kacir membubarkan diri, lalu disusul balasan lemparan batu.

Beruntung aksi kericuhan itu tak berselang lama, pasalnya aparat penegak hukum langsung bergerak dan mengamankan para pihak diduga sebagai provokator.

Baca Juga: Temui Karomani, Kasatreskrim Polres Pesawaran Titip Anak ke FK Unila

1. Kericuhan diduga akibat disusupi kelompok anarkis

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Ricuh dan Lempar BatuAksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascaaksi dan ratusan mahasiswa membubarkan diri, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kegiatan unjuk rasa itu diduga telah disusupi kelompok-kelompok di luar mahasiswa peserta demonstrasi.

"Ada kelompok anarkis yang coba menyusupi ratusan mahasiswa hari ini, beberapa orang juga sudah kami amankan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kepolisian turut menemukan bensin hingga batu diduga telah disiapkan oleh para kelompok penyusuo. "Ada bensin dan batu, ini dugaannya memang disiapkan kelompok tersebut," sambung dia.

2. Sebanyak 48 pendemo ditangkap polisi

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Ricuh dan Lempar BatuPara pendemo yang diamankan polisi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ino mengungkapkan, sekitar 48 peserta demo penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ini diamankan kepolisian setempat. Kini, seluruhnya telah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Ada 48 pengunjuk rasa kita amankan, seluruhnya masih diperiksa dan dimintai keterangan secara intensif," ungkap kapolresta.

Terkait tembakan water canon, Ino menyebutkan, itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi unjuk rasa. "Peserta demo sudah kami fasilitasi bertemu dengan sejumlah anggota dewan, tapi akhirnya tetap rusuh. Ya ini bentuk SOP pengamanan," sambung Ino.

3. Status masih sebagai terperiksa

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Ricuh dan Lempar BatuAksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait status pendemo diamankan, Ino menyampaikan, para demonstran tersebut kini masih sebagai terperiksa dan tidak menutup kemungkinan bakal ditetapkan tersangka, bila memenuhi unsur tindak pidana.

"Belum, masih kami mintain keterangan," tandas kapolresta.

Baca Juga: Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Diduga Lecehkan Santriwati

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya