Cerita Puluhan Disabilitas Semringah Difasilitasi Bikin SIM D

Mahir lewati tahapan ujian permohonan SIM D

Bandar Lampung, IDN Times - 25 disabilitas tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Lampung berbondong-bondong menyambangi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, Rabu (16/6/2021).

Mereka datang ke Polresta mengendarai sepada motor roda 3 dan 4 hasil modifikasi. Kendaraan disabilitas itu terpakir rapi di pelataran Satlantas Polresta Bandar Lampung. Tujuananya, guna mengikuti proses mendapatkan SIM D.

Pemberian SIM D bagi penyandang disabilitas juga telah diatur Undang Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 242 Nomor 22 tahun 2009, tentang pemerintah pusat maupun daerah serta perusahaan angkutan umum, wajib memberikan pengobatan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada orang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

1. Pembuatan SIM D tetap melalui tes

Cerita Puluhan Disabilitas Semringah Difasilitasi Bikin SIM DPenyandang disabilitas melakukan tes memperoleh SIM D di Satlantas Polresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pembuatan fasilitas SIM D tersebut bukan tanpa tes. Pasalnya, kaum disabilitas dan difabel harus tetap melalui tes praktik seperti pada umumnya.

Bedanya, motor yang mereka gunakan dimodifikasi khusus beroda tiga dan empat. Meski demikian, dalam proses tes, mereka tampak tetap mahir dan menunjukkan keahliannya melewati jalur yang disediakan pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung.

2. Kaum disabilitas sangat terbantu dan dimudahkan

Cerita Puluhan Disabilitas Semringah Difasilitasi Bikin SIM DPenyandang disabilitas melakukan tes memperoleh SIM D di Satlantas Polresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ketua PPDI, Edi Waluyo mengaku bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Pasalnya, ia bersama anggota lainnya merasa sangat dimudahkan dalam hal memperoleh SIM D.

Telebih, aktivitas pekerjaannya sebagai wirausaha penyedia jasa servis elektronik, membutuhkan mobilitas berkendara yang cukup intens.

"Kalau saya pribadi perpanjangan SIM D, tapi yang jelas teman-teman bersyukur bisa menjadi warga negara Indonesia pada umumnya. Artinya, meski penyandang disabilitas tetapi bisa mendapatkan SIM tanpa diskriminasi," kata warga jalan Bahari, Kampung Sukalila, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung tersebut.

Baca Juga: Heboh OTT Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kapolresta Bilang Ini 

3. Syarat utama tetap harus mahir berkendara

Cerita Puluhan Disabilitas Semringah Difasilitasi Bikin SIM DPenyandang disabilitas melakukan tes memperoleh SIM D di Satlantas Polresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Plh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan mengatakan, meski pihaknya menfasilitasi para disabilitas dan difabel terkait pembuatan SIM, tetap harus mahir dalam berkendara.

"Untuk proses pembuatannya, hari ini kita pastikan selesai, tadi sudah melaksanakan uji teori dan uji praktek," imbuhnya.

Menurutnya, persyaratan dan mekanisme pembuatan SIM D seperti layaknya memperoleh SIM pada umumnya yaitu, diakses secara online dan melampirkan KTP dan Surat Keterangan Sehat.

"Tapi memang tesnya diujikan sedikit berbeda, dengan pengendara lainnya, karena mereka penggunaan roda 3 dan 4. Maka jarak berkendaranya agak sedikit dibedakan," tukasnya.

4. Ketentuan biaya memperoleh SIM D

Cerita Puluhan Disabilitas Semringah Difasilitasi Bikin SIM Dilustrasi wanita serius (unsplash.com/Michael Cox)

Rohmawan menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan kali ini terdapat 3 orang tuna wicara yang gagal mendapatkan SIM D.

"Kita takutkan mereka berkendara tidak bisa mendengar peringatan dari pengendara lainnya, sehingga membahayakan pengguna lalu lintas lain. Tapi tetap, tadi sudah kita beri pengertian, bukan membatasi tetapi untuk aturannya memang belum ada," ucapnya.

Ia menambahkan, sebagaimana diatur dalam UU LLAJ biaya memperoleh SIM D yaitu, pembuatan baru Rp50 ribu dan perpanjangan Rp30 ribu. "Ini tentu berbeda dengan biaya SIM C umumnya," tandas dia.

Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Tangkap  2 Polisi, Simpan 100 Butir Ekstasi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya